OPINI & ANALISISPOLITIK & PEMERINTAHAN

Politik Kekuasaan dan Krisis Integritas : Refleksi FNF dan Magnis Suseno

296
×

Politik Kekuasaan dan Krisis Integritas : Refleksi FNF dan Magnis Suseno

Sebarkan artikel ini

Oleh    ; M.Fathurahman

Pengantar

Integritas kepemimpinan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius akibat dominannya politik kekuasaan, sebuah fenomena yang dikritik keras oleh Friedrich Naumann Foundation (FNF) dan filsuf terkemuka Franz Magnis Suseno.

Kedua perspektif ini menyoroti bagaimana hasrat akan kekuasaan cenderung menggerus etika politik dan prinsip-prinsip demokrasi yang esensial.

Perspektif Etika Politik Magnis Suseno

Romo Magnis Suseno, melalui berbagai tulisan dan pernyataannya, termasuk dalam konteks diskusi mengenai “Matinya Demokrasi Indonesia”, secara konsisten menekankan pentingnya etika politik sebagai fondasi negara hukum yang demokratis.

Menurutnya, negara berfungsi sebagai lembaga pusat yang menjamin kesatuan politis masyarakat, dengan kekuasaan yang disertai tugas dan tanggung jawab.

Baca Juga  Bupati Imron Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Cirebon.

Penyalahgunaan Kekuasaan:

Magnis mengecam keras penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau keluarga, menyebutnya sebagai tindakan yang memalukan dan merusak tatanan demokrasi.

Integritas bukan sekadar tidak terlibat korupsi, tetapi juga menciptakan sistem yang mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Jaminan HAM dan Kontrol Publik:

Negara demokratis wajib menjamin hak asasi manusia (HAM) dan adanya kontrol masyarakat terhadap pemerintah.

Tanpa jaminan tersebut, hukum berpotensi menjadi sarana penindasan, dan kepemimpinan kehilangan legitimasinya di mata publik.

Pandangan FNF tentang Demokrasi Liberal

Baca Juga  PENYEBAB ATASAN GAGAL MEMIMPIN TIM

Friedrich Naumann Foundation (FNF), sebagai organisasi yang mempromosikan prinsip-prinsip liberalisme dan demokrasi, fokus pada pentingnya kebebasan, akuntabilitas, dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

FNF menekankan bahwa kekuasaan harus dibatasi untuk mencegah tirani dan menjamin hak-hak dasar individu.

Transparansi dan Akuntabilitas:

FNF mengadvokasi tata kelola yang akuntabel dan transparan, di mana lembaga pengawas, seperti parlemen dan peradilan yang bebas, berfungsi optimal.

Hal ini krusial untuk mengurangi kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan.

Prinsip Mayoritas dan Kebebasan:

Demokrasi yang sehat mengharuskan adanya pemilihan umum yang bebas, prinsip mayoritas, serta jaminan terhadap kebebasan berekspresi dan berserikat, yang saat ini berpotensi terancam oleh politik kekuasaan yang sentralistis.

Baca Juga  Bupati Tak Hadir, Aksi Unjuk Rasa di Indramayu Memanas hingga Fasilitas Umum Terdampak

Sintesis Kritis

Sinergi antara kekuasaan, uang, dan media, seperti yang disinggung dalam konteks kemunduran demokrasi, menjadi ancaman nyata bagi integritas kepemimpinan.

Baik FNF maupun Magnis Suseno sepakat bahwa perjuangan demi kekuasaan yang berlebihan, tanpa diimbangi etika dan integritas, akan mengarah pada “matinya demokrasi” secara substansial.

Kepemimpinan yang berintegritas adalah kunci untuk menciptakan bangsa yang lebih baik, adil, dan sejahtera, di mana pejabat publik bertindak untuk kepentingan rakyat, bukan demi kelanggengan kekuasaan semata.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *