BERITA

Terjerat Kasus Korupsi, Gedung Setda Cirebon Malah Dianggarkan Rp10 Miliar untuk Renovasi

57
×

Terjerat Kasus Korupsi, Gedung Setda Cirebon Malah Dianggarkan Rp10 Miliar untuk Renovasi

Sebarkan artikel ini

CIREBON, TombakRakyat.com — Polemik Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon kian mengemuka setelah bangunan tersebut berstatus sebagai barang bukti dalam perkara dugaan korupsi. Di tengah proses hukum yang belum berkekuatan tetap (inkrah), Pemerintah Kota Cirebon justru telah menyiapkan rencana anggaran renovasi sebesar Rp10 miliar.

Gedung Setda terseret dalam perkara hukum yang melibatkan mantan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, majelis hakim secara tegas menetapkan bangunan tersebut sebagai barang bukti yang tidak boleh mengalami perubahan fisik dalam bentuk apa pun selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga  PKK Desa Bajangrejo Gelar Pertemuan Rutin Bulanan, Diisi Acara untuk Menyemarakkan dan Memperingati Hari Ibu

Putusan tersebut diperkuat dengan dikabulkannya permohonan tim kuasa hukum, termasuk Furqon Nurzaman, yang meminta agar gedung tetap dalam kondisi asli. Hakim melarang segala bentuk renovasi, pembongkaran, maupun penambahan struktur hingga perkara dinyatakan inkrah, demi menjaga keutuhan alat bukti.

Istimewa

Namun demikian, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan bahwa rencana renovasi tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Bahkan, usulan anggaran Rp10 miliar telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai langkah penataan ulang gedung setelah proses hukum selesai.

Baca Juga  Mudik Lebaran 2026: Pengendara Abaikan Keselamatan, Lampu Merah Diterobos di Persimpangan Kanggraksan Cirebon

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Cirebon juga telah mengosongkan Gedung Setda. Ratusan aparatur sipil negara (ASN) direncanakan dipindahkan sementara ke Grage City Mall (GCM) guna memastikan roda birokrasi tetap berjalan tanpa terganggu persoalan hukum yang membelit gedung tersebut.

Pengamat kebijakan publik mengingatkan agar pemerintah tidak terkesan terburu-buru dalam mengalokasikan anggaran besar sebelum ada kepastian hukum final. Transparansi, kehati-hatian, serta pengawasan ketat dinilai menjadi kunci penting agar kasus ini tidak berkembang menjadi persoalan baru yang merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *