HUKUM & KRIMINALBERITA

Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Cirebon, Diduga Beraksi Puluhan Kali hingga Lintas Daerah

22
×

Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Cirebon, Diduga Beraksi Puluhan Kali hingga Lintas Daerah

Sebarkan artikel ini

CIREBON, TombakRakyat.com– Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama diamankan oleh Tim Khusus Reserse Mobile (Timsus Resmob) Satuan Reserse Kriminal setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Penangkapan dilakukan pada Senin pagi (13/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di jalur Pantura, tepatnya di lampu merah pertigaan akses Tol Kanci, Desa Kanci, Kabupaten Cirebon. Lokasi tersebut diketahui merupakan jalur strategis yang kerap digunakan pelaku untuk berpindah tempat.

Baca Juga  Air Keras untuk Aktivis: Siapa Takut Suara Kritis?

 

Istimewa

Kanit Timsus Resmob, , menjelaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu mengantongi identitas terduga pelaku berdasarkan pengembangan dari sejumlah laporan masyarakat.

“Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Saat penangkapan, pelaku diketahui tengah berboncengan dengan seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

Baca Juga  Mudik Lebaran 2026: Pengendara Abaikan Keselamatan, Lampu Merah Diterobos di Persimpangan Kanggraksan Cirebon

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor lebih dari 15 kali di wilayah Kota Cirebon.

Tak hanya beroperasi di satu wilayah, pelaku juga diduga menjalankan aksinya lintas daerah. Dari pengakuan sementara, tercatat sekitar 20 aksi pencurian dilakukan di sejumlah wilayah lain, seperti , , hingga .

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk memburu rekan pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Baca Juga  Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemkab Majalengka Dorong Pembangunan Partisipatif Menuju “Langkung SAE”

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, warga diminta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal serupa.

Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Cirebon dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *