TOMBAKOPINI: Kritikaputri
Pernyataan pemerintah tentang swasembada pangan dan bertambahnya luas lahan sawah terdengar meyakinkan di podium.
Angka-angka disusun rapi, grafik naik ditampilkan, optimisme diproduksi. Namun, ketika kita turun ke lapangan—ke daerah yang selama ini dikenal sebagai lumbung padi seperti Karawang, Cianjur, Grobogan, Pati, Bojonegoro dan Ngawi — kita justru menemukan kenyataan yang berlawanan: sawah menyusut, tanah ditimbun, dan fungsi pangan pelan-pelan digeser menjadi fungsi komersial.
Di banyak wilayah sentra produksi, perubahan itu bukan lagi isu kecil, melainkan fenomena masif. Sawah produktif berubah menjadi kawasan industri, perumahan, hingga deretan pertokoan. Prosesnya sering terlihat “biasa”: truk datang, tanah diurug, plang proyek berdiri. Dalam hitungan bulan, hamparan hijau yang dulu menghasilkan padi berganti menjadi beton.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ia terjadi karena bertemunya kepentingan ekonomi, kelonggaran tata kelola, dan lemahnya perlindungan lahan pangan.
Kontradiksi yang Nyata
Secara logika sederhana, swasembada pangan membutuhkan dua hal: lahan yang cukup dan produksi yang stabil. Ketika lahan sawah terus berkurang di wilayah produktif, maka klaim peningkatan luas lahan menjadi patut dipertanyakan. Apakah benar bertambah, atau sekadar berpindah lokasi? Dan jika berpindah, apakah kualitasnya setara?
Di lapangan, satu hektare sawah produktif yang hilang tidak bisa begitu saja digantikan oleh satu hektare lahan baru. Sawah yang sudah lama digarap memiliki sistem irigasi, kesuburan tanah, dan pengalaman petani yang tidak bisa diciptakan dalam waktu singkat. Sementara lahan baru seringkali masih mentah, minim infrastruktur, dan belum tentu produktif.
Di sinilah kontradiksi itu menjadi terang: negara berbicara tentang penambahan, masyarakat menyaksikan pengurangan.
Testimoni dari Lapangan
Seorang petani di pesisir utara Jawa menceritakan dilema yang dihadapinya:
“Saya jual sawah bukan karena mau, tapi karena terpaksa. Harga tanah dari pengembang itu sekali bayar bisa setara hasil panen belasan tahun. Kalau saya tetap nanam padi, belum tentu cukup buat kebutuhan keluarga.”
Di desa lain, seorang warga yang melihat langsung perubahan itu mengatakan:
“Dulu sini semua sawah. Sekarang sudah jadi kapling. Izin dari desa cepat, orang-orang tergiur jual. Tidak ada yang mikir nanti anak cucu makan apa.”
Testimoni ini memperlihatkan satu hal penting: alih fungsi lahan bukan sekadar persoalan kebijakan, tapi juga persoalan bertahan hidup. Ketika bertani tidak lagi menjanjikan, menjual tanah menjadi pilihan yang rasional—meski dampaknya panjang.

Akar Masalah yang Sistemik
Ada beberapa persoalan mendasar yang membuat situasi ini terus berulang:
Pertama, insentif ekonomi yang timpang.
Nilai ekonomi sawah kalah jauh dibanding nilai jual untuk industri atau perumahan. Selama selisih ini tidak dijembatani, petani akan terus berada dalam posisi kalah.
Kedua, tata ruang yang mudah berubah.
Rencana tata ruang sering kali tidak menjadi “kitab suci” pembangunan. Ia bisa direvisi, disesuaikan, atau dilonggarkan atas nama investasi.
Ketiga, lemahnya perlindungan lahan pangan.
Regulasi tentang perlindungan lahan sebenarnya ada, tetapi implementasinya lemah. Pengawasan longgar, sanksi tidak tegas.
Keempat, bias data di tingkat pusat.
Klaim berbasis angka tidak selalu mencerminkan realitas di lapangan. Ada jarak antara laporan dan kenyataan.
Dampak yang Sedang Disiapkan
Jika tren ini terus dibiarkan, kita sedang menyiapkan krisis secara perlahan:
Ketahanan pangan melemah, ketergantungan impor meningkat.
Harga pangan menjadi tidak stabil.
Generasi mendatang kehilangan basis produksi pangan.
Ini bukan ancaman jangka pendek. Ini bom waktu.
Jalan Keluar: Lebih dari Sekadar Retorika
Kalau swasembada ingin menjadi kenyataan, bukan sekadar slogan, maka langkahnya harus konkret:
Kunci lahan sawah produktif agar tidak mudah dialihfungsikan.
Perbaiki kesejahteraan petani, sehingga menjual lahan bukan satu-satunya pilihan.
Perketat izin alih fungsi, terutama di wilayah lumbung pangan.
Buka data secara transparan, agar publik bisa mengawasi.
Tanpa itu semua, pernyataan tentang swasembada hanya akan menjadi narasi yang indah—tetapi kosong.
Penutup
Kita sedang menghadapi dua realitas yang bertabrakan: optimisme di atas kertas dan kehilangan di lapangan. Pertanyaannya sederhana, tapi menentukan: kita mau percaya yang mana?
Jika sawah terus hilang, maka yang kita bangun hari ini bukan ketahanan pangan. Kita sedang membangun ilusi—yang suatu saat akan runtuh, dan dampaknya ditanggung oleh generasi yang tidak ikut mengambil keputusan hari ini.












