BERITAEdukasiOPINI & ANALISISSOCIAL & BUDAYA

Menimbang Koalisi Struktural Quo Jateng – Antara Hajat Hidup Rakyat dan Target Makro Pembangunan

311
×

Menimbang Koalisi Struktural Quo Jateng – Antara Hajat Hidup Rakyat dan Target Makro Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Oleh : M.Fathurahman

Pengantar

TombakRakyat.com – Menatap paruh kedua dekade 2020-an, Jawa Tengah berada di persimpangan jalan pembangunan yang krusial. Di satu sisi, Pemerintah Provinsi dituntut memenuhi target-target makro ekonomi yang ambisius—mulai dari pertumbuhan industri, pembangunan infrastruktur strategis, hingga penyerapan investasi asing.

Di sisi lain, bayang-bayang kerentanan sosial, kemiskinan ekstrem, dan degradasi lingkungan kian nyata mengancam hajat hidup masyarakat akar rumput.

Dalam realitas ini, lahir apa yang bisa kita sebut sebagai “koalisi struktural quo”: sebuah kondisi di mana kebijakan daerah kerap terjebak pada kompromi elite untuk mengamankan angka-angka statistik performa pembangunan, sementara perlindungan terhadap ruang hidup rakyat sering kali terabaikan.

Dilema Target Versus Realita Lapangan: Kaca Manggala Batang, Kendal, dan Wadas

Jawa Tengah selama ini diproyeksikan menjadi episentrum baru industri nasional di koridor Utara Jawa. Kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal terus dikebut demi mengejar target pertumbuhan ekonomi makro.

Namun, laju pertumbuhan ini menyisakan pertanyaan mendasar: untuk siapa target pembangunan ini dipenuhi?

Ketika proyek strategis digulirkan, benturan horizontal dengan ruang hidup masyarakat tak terhindarkan.

Baca Juga  TUIS Resmi Diluncurkan di Surakarta, Perkuat Persaudaraan Islam Lintas Ormas

Sebagai contoh, alih fungsi lahan pertanian produktif berskala besar di pesisir Utara mengancam ketahanan pangan lokal dan mengubah petani menjadi buruh pabrik yang rentan tergeser oleh otomatisasi.

Sementara itu, di wilayah pedalaman, memori kolektif publik masih segar oleh konflik agraria di Desa Wadas, Purworejo, yang menjadi preseden buruk bagaimana penambangan batu andesit demi menyuplai material Bendungan Bener mengorbankan ruang hidup dan tatanan sosial warga demi sebuah target fisik infastruktur.

Ironisnya, di wilayah-wilayah yang menyumbang angka investasi tinggi ini, kantong-kantong kemiskinan struktural sering kali masih menganga, membuktikan adanya missing link antara pertumbuhan ekonomi makro dengan kesejahteraan riil warga.

Analisis Mitigasi: Belajar dari Krisis Ekologis Pantura

Hingga saat ini, pendekatan mitigasi konflik dan dampak lingkungan di Jawa Tengah dinilai masih bersifat reaktif dan administratif.

Dokumen seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kerap dipandang sebagai “stempel pelicin” investasi ketimbang instrumen perlindungan.

Dampak nyata dari lemahnya mitigasi ini terpampang jelas pada bencana banjir rob kronis yang menenggelamkan kawasan pesisir Semarang, Demak, hingga Pekalongan.

Baca Juga  Supersemar: Selembar Surat yang Mengubah Sebuah Negeri.

Ekstraksi air tanah oleh industri dan masifnya pembangunan beton di pesisir mempercepat amblesan tanah (land subsidence).

Langkah mitigasi tidak bisa lagi sekadar membangun tanggul laut raksasa (sea wall) yang mahal dan bersifat menambal sulam masalah.

Untuk memutus rantai status quo ini, Jateng membutuhkan transformasi mitigasi yang radikal:

  • Mitigasi Berbasis Partisipasi Berkeadilan: Masyarakat terdampak seperti para nelayan tradisional di pesisir Demak atau warga Wadas wajib dilibatkan sejak tahap perencanaan awal (free, prior, and informed consent), bukan sekadar menjadi objek sosialisasi searah.
  • Diversifikasi Risiko Ekologis: Menghentikan eksploitasi kawasan pesisir dan karst yang memperparah bencana ekologis seperti krisis air bersih dan banjir rob.

Akuntabilitas Keuangan: Membedah Alokasi Anggaran

Kunci utama untuk menguji keberpihakan pemerintah daerah terletak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Akuntabilitas keuangan bukan sekadar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).WTP hanyalah kepatuhan administratif, bukan jaminan efektivitas kesejahteraan.

Publik harus mendesak adanya transparansi dan reorientasi anggaran secara radikal:

  • Audit Kinerja Berbasis Kesejahteraan: Anggaran pembangunan infrastruktur pendukung industri (seperti akses jalan tol dan pelabuhan) harus diaudit secara ketat untuk melihat seberapa besar multiplier effect-nya terhadap penurunan angka kemiskinan lokal di sekitarnya.
  • Peningkatan Belanja Jaring Pengaman Sosial: Alokasi untuk perlindungan hajat hidup masyarakat—seperti subsidi bagi nelayan yang kehilangan ruang tangkap akibat proyek pesisir, akses kesehatan gratis, dan pendidikan vokasi gratis bagi pemuda lokal agar mampu bersaing di KITB atau KEK Kendal—harus ditingkatkan agar seimbang dengan belanja modal fisik.
  • Pemberantasan Kebocoran Anggaran: Pengetatan sistem pengadaan barang dan jasa pada proyek-proyek infrastruktur daerah guna mengeliminasi praktik transaksional yang menguntungkan kelompok elite tertentu.
Baca Juga  Layak disebut Desa Good Governance, Administrasi Desa Bajangrejo Rapi dan Transparan, Realisasi Anggaran tahun 2025 sudah Capai 95 Persen

Kesimpulan: Menuju Pembangunan Berpusat pada Manusia

Mengejar target pembangunan daerah adalah hal yang niscaya demi kemajuan wilayah. Namun, mengorbankan hajat hidup rakyat demi estetika angka statistik atau demi kepuasan korporasi adalah kekeliruan struktural yang fatal.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama seluruh pemangku kepentingan harus berani keluar dari zona nyaman koalisi status quo.

Pembangunan Jateng ke depan tidak boleh lagi diukur hanya dari seberapa megah kawasan industri baru yang berdiri di Batang atau Kendal, melainkan dari seberapa berdaya dan sejahteranya warga yang hidup di sekitarnya.