Purworejo – TombakRakyat.com, 10 Desember 2025 – Pemerintah Desa Bajangrejo menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan kerapian administrasi desa. Berdasarkan pantauan awak media serta keterangan dari perangkat desa, seluruh dokumen administrasi tersimpan dengan baik dan realisasi anggaran berjalan optimal.
Sekretaris Desa (Sekdes) Bajangrejo, Sigit Haliyanto, menyampaikan bahwa kegiatan administrasi di Desa Bajangrejo telah tertib dan seluruh dokumen terarsip rapi. Hal ini diperkuat oleh hasil peninjauan langsung awak media yang melihat dokumentasi lengkap sejak tahun 2019 hingga 2025 tersusun rapi di lemari berkas desa.
Sementara itu, Kaur Perencanaan, Toto Wahyudi, menjelaskan bahwa seluruh rencana kerja desa hampir selesai dilaksanakan. Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 juga menunjukkan progres positif, dengan capaian 95 persen anggaran telah terserap, sementara sisanya menunggu penyelesaian beberapa kegiatan yang masih berlangsung.
Dari sisi keuangan, Kaur Keuangan Desa, Tarsino, menerangkan bahwa seluruh dana desa ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD) Bank Jateng. Ia menegaskan bahwa pencairan dana tidak dapat dilakukan sembarangan, tetapi harus melalui prosedur resmi yang benar untuk menjamin akuntabilitas dan keamanan pengelolaan keuangan desa.

Prosedur Resmi Pencairan Dana Desa
Tarsino menjelaskan tahapan pencairan dana sebagai berikut:
- Pengajuan Rencana Penarikan Dana
Pelaksana kegiatan anggaran (PKA) atau perangkat terkait menyampaikan kebutuhan dana. Kaur Perencanaan bersama Tim Pengelola Kegiatan memverifikasi kesesuaian anggaran dengan RKPDes dan APBDes.
- Penyusunan Dokumen SPP (Surat Permintaan Pembayaran)
Dokumen yang disiapkan terdiri dari:
Surat Perintah Pembayaran (SPP)
Rencana Anggaran Belanja (RAB)
Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPTJ)
Kwitansi Dinas
Lampiran pendukung (foto, berita acara, dsb.)
Semua dokumen dicetak melalui Aplikasi Siskeudes untuk memastikan kesesuaian data.
- Pemeriksaan dan Pengesahan Berkas
Kaur Keuangan memeriksa kelengkapan berkas. Sekdes memverifikasi dan menandatangani. Otorisasi pencairan dilakukan melalui tanda tangan Kepala Desa, setelah itu SPP dimintakan rekomendasi Kecamatan untuk syarat pencairan SPP.
- Proses Pencairan di Rekening Bank Jateng
Kaur Keuangan Desa melakukan pencairan di Rekening Kas Desa (RKD). Dana dicairkan melalui rekening desa melalui system CMS (Cash Management Sistem) di laksanakan secara mandiri dengan 3 tahapan; Kaur keuangan sebagai operator; Sekdes sebagai Verifikator; Kades sebagai eksekutor
- Penyaluran Dana Sesuai Peruntukan
Dana ditransfer ke rekening penyedia, dan rekening pelaksana kegiatan anggaran (PKA) untuk pembayaran insentif, honor dll
- Penyusunan SPJ (Laporan Pertanggungjawaban)
Semua nota, kwitansi, foto kegiatan, dan hasil pekerjaan dikumpulkan lalu diarsipkan untuk lampiran atau data dukung SPJ kegiatan.
“Semua transaksi mengikuti prosedur. Tidak bisa ada pencairan tanpa SPP, tanpa tanda tangan lengkap, atau tanpa bukti kegiatan. Semua harus tercatat rapi,” jelas Tarsino.
Kepala Desa Bajangrejo, Sunardi, menambahkan bahwa seluruh insentif untuk guru ngaji, RT, RW, guru TK, dan guru Paud telah dicairkan dan diberikan kepada yang bersangkutan. Hanya insentif untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) triwulan IV yang belum di serahkan/dibayarkan sampai hari ini kepada anggota BPD, karena tunjangan BPD di serahkan per triwulan sesuai kesepakatan anggota BPD dengan Pemerinta Desa yang diserahkan disetiap akhir triwulan.

Sunardi juga menegaskan bahwa sejak ia mulai memimpin, Desa Bajangrejo telah menerapkan kedisiplinan ketat dalam pengelolaan dokumen, arsip, dan administrasi. Ia memastikan bahwa setiap kegiatan wajib didukung bukti fisik, laporan tertulis, serta dokumentasi yang jelas.
“Sejak saya menjabat, saya tekankan bahwa administrasi harus rapi, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua berkas harus lengkap, terarsip, dan tidak boleh ada kegiatan tanpa laporan. Ini demi transparansi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyara
Dengan kerapian administrasi, transparansi anggaran, dan prosedur yang tertata, Pemerintah Desa Bajangrejo berharap kepercayaan masyarakat semakin meningkat serta pelayanan publik dapat terus membaik.












