BERITADAERAHWarta Desa

Hama Tikus Mengancam Panen, Petani Karanggantung Desak Penanganan Nyata

123
×

Hama Tikus Mengancam Panen, Petani Karanggantung Desak Penanganan Nyata

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Ilustrasi hasil rekayasa AI berdasarkan foto dokumentasi asli.
Keterangan Foto: Ilustrasi hasil rekayasa AI berdasarkan foto dokumentasi asli.

KENDAL, TOMBAKRAKYAT.com — Ancaman gagal panen akibat serangan hama tikus membuat para petani Dusun Karanggantung, Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, memilih tidak tinggal diam. Mereka membentuk Kelompok Tani Klantung II sebagai wadah bersama untuk menghadapi persoalan yang dinilai tidak bisa lagi ditangani secara sporadis.

Kelompok tani yang mencakup wilayah RW 06 dan RW 07 tersebut dibentuk di lingkungan RT 02/RW 06, Desa Sojomerto, Senin (21/9/2026). Puluhan warga dan petani hadir, bersama Kepala Dusun RW 06 Muslikan, Ketua RW, serta Ketua RT setempat.

Pembentukan kelompok ini sekaligus menjadi bentuk dorongan agar persoalan hama tikus mendapat penanganan yang lebih serius, terkoordinasi, dan tidak berhenti pada keluhan petani.

Baca Juga  UPT Dukcapil Wilayah VII Cileungsi Tingkatkan Pelayanan Prima untuk Kepuasan Masyarakat

Bagi petani, ancaman tikus bukan persoalan sepele. Ketika tanaman rusak dan hasil panen menurun, yang dipertaruhkan bukan hanya produksi pertanian, tetapi juga pendapatan serta kebutuhan keluarga petani.

Maulana Ampri yang memimpin kegiatan mengatakan, keluhan mengenai serangan hama tikus sudah sering disampaikan oleh para petani. Karena itu, diperlukan wadah resmi agar persoalan tersebut dapat diperjuangkan secara bersama dan memiliki jalur koordinasi yang jelas dengan pemerintah.

“Kami kerap mendengar keluhan rekan petani soal gagal panen akibat hama tikus. Agar bisa menanggulangi bersama dan mendapat dukungan pemerintah, kita butuh wadah yang terorganisir,” ujar Maulana Ampri.

Baca Juga  Hening Cipta Pahlawan Pengabdian Jajaran Lapas Klaten Gelar Doa Bersama Atas Gugurnya ASN Jayawijaya  

Para petani berharap pemerintah desa dan dinas terkait tidak sekadar mengetahui persoalan tersebut, tetapi dapat memberikan pendampingan dan langkah penanganan yang nyata. Termasuk membantu mencari metode pengendalian hama yang efektif serta mendampingi petani dalam menghadapi ancaman kerusakan tanaman.

Pembentukan Kelompok Tani Klantung II menjadi langkah awal untuk menyatukan suara petani. Dengan organisasi yang jelas, berbagai persoalan di lahan dapat dicatat, dikoordinasikan, dan disampaikan secara resmi kepada pihak yang berwenang.

Sementara itu, Kepala Dusun RW 06 Muslikan menyatakan dukungannya terhadap pembentukan kelompok tersebut.

“Saya sangat senang dan mendukung kegiatan ini. Semoga bisa membantu meringankan beban para petani,” kata Muslikan.

Baca Juga  90 Desa di Jepara Jadi Desa Siaga TB, Pemkab Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Kesehatan

Petani berharap dukungan tersebut tidak berhenti pada pernyataan. Mereka membutuhkan koordinasi lintas pihak dan tindakan di lapangan, terutama untuk mengantisipasi serangan hama yang berpotensi kembali mengganggu musim tanam dan panen berikutnya.

Kelompok Tani Klantung II selanjutnya diharapkan menjadi jembatan resmi antara petani dengan Pemerintah Desa Sojomerto maupun dinas terkait. Aspirasi yang dibawa bukan semata soal pembentukan kelompok, melainkan desakan agar persoalan hama dan ancaman gagal panen mendapat perhatian serta penanganan yang konkret.

Sebab bagi petani Karanggantung, waktu bukan perkara kecil. Tanaman terus tumbuh, hama terus mengancam, sementara hasil panen menjadi penentu keberlangsungan hidup mereka.