DAERAHHUKUM & KRIMINAL

ROKOK TANPA PITA CUKAI DITEMUKAN DI WALAHIR NAMBO, RT AKAN IMBAU WARUNG HENTIKAN PENJUALAN

115
×

ROKOK TANPA PITA CUKAI DITEMUKAN DI WALAHIR NAMBO, RT AKAN IMBAU WARUNG HENTIKAN PENJUALAN

Sebarkan artikel ini

Bogor, Jawa Barat,TombakRakyat.com_Peredaran rokok yang diduga tanpa pita cukai ditemukan di Kp. Walahir, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut diperoleh awak media saat melakukan penelusuran dan konfirmasi langsung di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, awak media mendapati rokok dalam jumlah banyak yang secara visual tidak dilengkapi pita cukai.

Awak media juga memiliki dokumentasi video berupa rekaman wawancara serta dokumentasi rokok yang ditemukan di lokasi. Dokumentasi tersebut menjadi bukti pendukung bahwa temuan tersebut bukan hanya berdasarkan informasi dari masyarakat, tetapi telah dilakukan pengecekan dan konfirmasi langsung di lapangan.

Baca Juga  MOBIL CARRY PICKUP HITAM DIDUGA ANGKUT TABUNG GAS LPG TERTUTUP TERPAL DI ALTERNATIF CIBUBUR, ASAL DAN TUJUAN DISTRIBUSI JADI SOROTAN
Warung roko ilegal

Saat proses wawancara berlangsung, Ketua RT setempat turut hadir dan mendampingi. Pihak warung menyampaikan bahwa rokok tersebut diperoleh dari sales yang datang secara langsung atau sales keliling.

Selain satu titik tersebut, berdasarkan penelusuran awak media terdapat dua penjual dalam satu wilayah RW, meskipun berada di RT yang berbeda. Keduanya masih berada dalam wilayah Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

RT MENGAKU BARU MENGETAHUI

Ketua RT setempat mengaku baru mengetahui adanya penjualan rokok yang diduga tanpa pita cukai di wilayahnya.

Baca Juga  Polsek Koja Tingkatkan Patroli KRYD untuk Cegah Tawuran dan Jaga Keamanan Lingkungan

«“Saya baru tahu adanya penjualan rokok tanpa cukai di wilayah saya. Akan saya imbau ke warung tersebut jangan jual rokok tanpa cukai lagi,” ujar Ketua RT saat mendampingi wawancara.»

Dengan adanya temuan rokok dalam jumlah banyak serta dokumentasi video yang dimiliki awak media, persoalan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian instansi yang berwenang dalam pengawasan barang kena cukai untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

Selain penjual, asal-usul barang dan pihak yang memasok rokok tersebut juga perlu ditelusuri. Keterangan bahwa barang diperoleh dari sales menjadi salah satu informasi penting untuk mengetahui jalur distribusi produk tersebut.

Baca Juga  Lestarikan Tradisi Leluhur, Ratusan Warga Bayat Gelar Upacara Sakral Sadranan

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan hasil temuan dan konfirmasi lapangan. Untuk memastikan status hukum dan pelanggaran cukai, diperlukan pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

Pedagang roko ilegal

Redaksi siap menunjukkan dokumentasi video wawancara dan dokumentasi temuan kepada pihak berwenang apabila diperlukan untuk kepentingan verifikasi dan tindak lanjut.

Pihak warung, sales/pemasok, maupun instansi terkait tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.