EdukasiOPINI & ANALISIS

Ketika Aturan Dibuat, Lalu Dilanggar oleh Pembuatnya

150
×

Ketika Aturan Dibuat, Lalu Dilanggar oleh Pembuatnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Catatan Edukatif tentang Amanah, Profesionalisme, dan Standar Ganda yang Sering Disamarkan

TombakRakyat.com _ OPINI Di ruang-ruang sosial kita, baik itu organisasi, lembaga, komunitas, forum pelatihan, bahkan dalam tata kelola pemerintahan, aturan sering lahir dengan penuh khidmat. Jadwal disusun rapi. Banner dicetak besar. Publikasi disebar luas. Narasi dibingkai religius, profesional, dan penuh komitmen untuk menunjukkan profesionalisme, kebaikkan untuk masyarakat dan menunjukkan pengabdian pada negara.

Secara administratif, semuanya tampak tertib.
Secara visual, semuanya tampak meyakinkan.
Secara retorika, semuanya terdengar luhur.
Secara tampilan dan ucapan, semua tampak sangat religius faham betul agama serta aturan negara.

Namun realitas tidak selalu setia pada narasi.

Ketika hari pelaksanaan tiba, tak jarang muncul pengumuman mendadak : kegiatan ditunda, jadwal berubah, komitmen direvisi. Alasannya beragam dari hal teknis, situasional, hingga kegiatan religius yang tidak bisa ditinggalkan. Di sinilah nalar publik diuji : apakah ini dinamika wajar, atau inkonsistensi lembaga, organisasi, bahkan penyelenggara pemerintahan yang dibungkus pembenaran individual?

Tulisan ini bukan menyerang ibadah.
Bukan pula mempersoalkan perubahan jadwal atau protes pada sebuah aturan yang dibuat penyelenggara kegiatan.

Yang menjadi perhatian adalah satu prinsip dasar dalam tata kelola lembaga, ormas, maupun institusi pemerintah : konsistensi terhadap komitmen dan aturan yang dibuat oleh dirinya sendiri.

Janji Publik Bukan Sekadar Informasi

Ketika sebuah kegiatan diumumkan secara resmi serta lengkap dengan jadwal, syarat ketentuan berlaku, bahkan biaya pendaftaran, itu bukan lagi sekadar informasi. Itu adalah janji publik dan janji pada Tuhannya.

Di balik satu pengumuman, ada peserta yang :

  • Mengatur ulang agenda pribadinya.
  • Mengalokasikan dana.
  • Mengorbankan waktu kerja atau keluarga
  • Menaruh kepercayaan

Dalam etika profesional maupun etika keagamaan, janji bukan sekadar formalitas. Ia adalah amanah serta tangungjawab moral.

Ilustrasi

Kewajiban menepati amanah (janji) dalam Al-Qur’an ditegaskan dalam Surah An-Nisa ayat 58, Al-Mu’minun ayat 8, dan Al-Ahzab ayat 72. Bahkan dalam perspektif hukum positif dan aturan pemerintah, komitmen yang sudah diumumkan memiliki konsekuensi moral dan administratif.

Baca Juga  Lawan Banjir Cirebon, Warga Diajak Masifkan Lubang Biopori di Lingkungan Rumah.

Ironi muncul ketika komitmen sosial dan kemanusiaan justru dikalahkan oleh alasan yang secara retorik terdengar lebih suci dari ajaran agama dan aturan pemerintah. Seolah-olah kewajiban terhadap manusia bisa ditangguhkan atas nama ritual, sementara komitmen yang telah diikrarkan dianggap fleksibel oleh perspektif personal.

Padahal dalam banyak ajaran moral, pendidikan adab, kitab seluruh agama, bahkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, menepati janji adalah bagian dari ibadah itu sendiri dan bukti faktual penerapan beratnya amanah.

Profesionalisme : Klaim, Pengakuan atau minta diiyakan saja ? Kalimat seperti ini sering terdengar :

“Mohon bersabar, semua akan kami kerjakan secara profesional, objektif, dan proporsional.”

Namun pada praktiknya, bisa saja berlaku standar ganda : suka-suka, “nggak mau ya nggak maksa”, bahkan “silakan saja ini bukan paksan dan kami tidak memaksa”.

Secara linguistik, kalimat itu sempurna.
Secara psikologis, ia menenangkan.
Namun secara faktual, profesionalitas tidak diukur dari klaim personal pimpinan.

Profesionalitas adalah pengakuan publik, bukan deklarasi sepihak oleh tim admin atau pengelola. Ia tampak dari :

  • Konsistensi jadwal.
  • Transparansi kebijakan.
  • Kesetaraan perlakuan.
  • Kejelasan mekanisme perubahan.

Ketika peserta terlambat, ia disebut tidak disiplin.
Ketika peserta melanggar aturan, ia dianggap tidak patuh pada lembaga atau organisasi.

Namun ketika penyelenggara, pemimpin organisasi, atau bahkan pengelola pemerintahan mengubah aturan yang dibuatnya sendiri, istilahnya berubah : situasional, saling menghormati, saling mengerti atas kesibukan karena banyak tanggung jawab lain. Di sinilah inkonsistensi sering dibungkus sebagai kompleksitas dinamika organisasi.

Di titik itulah standar ganda bekerja secara halus, sistematis, dan sering tak disadari sehingga perlahan menggerus kepercayaan publik.

Pola yang Perlu Diwaspadai

Fenomena ini tidak hanya terjadi pada kegiatan internal organisasi, tetapi juga dalam berbagai lembaga diklat, lembaga pelatihan, panitia seminar, kajian berbayar, baik melalui Zoom maupun offline, bahkan dalam pelayanan publik oleh institusi pemerintah.

Secara rasional, ada beberapa pola yang layak dicermati :

Baca Juga  Jurnalis TombakRakyat.com Tingkatkan Kapasitas Hukum, Ikuti Diklat Paralegal PERADI KHARISMA

1. Syarat dan ketentuan berubah setelah pendaftaran.
Informasi awal tampak sederhana—“Syarat dan Ketentuan Berlaku”—namun detail teknis baru muncul setelah peserta membayar. Muncullah aturan tambahan dan keanehan.

2. Aturan kaku untuk peserta, lentur untuk penyelenggara.
Peserta diwajibkan tepat waktu, administrasi lengkap, disiplin mutlak tanpa koma.
Namun perubahan dari pihak penyelenggara dianggap wajar, harus dimaklumi, harus dimengerti, dan harus disetujui peserta, deadline penyelesaian tangungjawab abu-abu.

3. Fokus berlebihan pada simbol sabar dan maklum serta religi, bukan substansi kegiatan.
Sorot kamera, dokumentasi, sertifikat, dan pencitraan yang disebarluaskan lebih dominan dibanding kualitas materi dan konsistensi pelaksanaan yang merupakan janji publik.

4. Narasi religius sebagai tameng kritik.
Ketika muncul pertanyaan, kritik diredam dengan kata “sabar”, “ikhlas”, “ini kan ibadah”, atau “niat kami baik”.

Di sinilah pentingnya mengaktifkan nalar rasional dan alarm kritis secara sadar.

Bersikap kritis bukan berarti anti agama.
Bersikap rasional bukan berarti tidak beriman atau tidak percaya pada penyelenggara.

Justru kedewasaan berpikir adalah bagian dari tanggung jawab moral warga masyarakat dan warga negara.

Ilustrasi

Ibadah dan Tanggung Jawab Kemanusiaan

Salah satu pembenaran yang sering terdengar di ruang sosial religius adalah:

“Kami sedang fokus ibadah. Dunia hanya sementara, mohon dimaklumi dan harus dimengerti.”

Pernyataan ini terdengar sakral. Namun menjadi problematik ketika digunakan untuk mengabaikan kewajiban yang telah dijanjikan kepada manusia lain.

Ibadah ritual tidak pernah dimaksudkan untuk meniadakan tanggung jawab sosial. Jika sebuah komitmen telah diumumkan, maka menepatinya adalah bagian dari amanah kemanusiaan dan tanggung jawab kepada Alloh SWT.

Menunda demi urusan pribadi.
Membatalkan tanpa urgensi jelas.
Lalu membungkusnya dengan dalih religius dan sedang ibadah.

Perlahan hal itu membentuk mental kolektif bahwa aturan bisa lentur selama yang memegang aturan merasa memiliki kuasa.

Ketika generasi muda diajari bahwa standar bisa digandakan sesuai posisi, integritas mulai retak dari dalam. Sekokoh dan sehebat apa pun pencitraan dibuat, suatu waktu akan runtuh oleh fakta realitas dan kuasa Tuhan.

Baca Juga  Menimbang Konsensus Baru dalam Labirin UU Cipta kerja dan Standarisasi Upah 2026

Aturan Tegas ke Bawah, Lunak ke Atas

Organisasi, lembaga, ormas, bahkan pemerintahan tidak runtuh karena satu pembatalan.
Tidak hancur karena satu perubahan jadwal.

Ia melemah ketika inkonsistensi menjadi pola.
Ia rapuh ketika pembenaran diri lebih sering diulang daripada evaluasi dan keterbukaan terhadap kritik.

Kepercayaan publik tidak hilang karena satu kesalahan.
Ia hilang karena kesalahan yang terus-menerus dibela dengan retorika dan alibi.

Integritas adalah Keselarasan, Bukan Narasi.

Integritas bukan soal panjangnya klarifikasi.
Bukan soal megahnya banner.
Bukan pula soal khusyuknya alasan.

Integritas adalah keselarasan antara keputusan dan tindakan.

Jika aturan dibuat, ia berlaku untuk semua, termasuk pembuatnya.
Jika komitmen diucapkan, maka secara sadar ia mengikat diri pada aturan yang ditetapkannya.

Pemimpin sejati bukan yang paling fasih berbicara tentang amanah dan untaian hikmah religius, melainkan yang paling konsisten menunaikannya, bahkan ketika tidak ada sorot kamera publik.

Ilustrasi

Edukasi untuk Publik yang Dewasa dan Waras Logika

Sebagai masyarakat yang semakin terdidik, kita perlu :

  • Membaca syarat dan ketentuan dengan cermat.
  • Mengajukan pertanyaan secara santun.
  • Tidak mudah terpesona simbol, pakaian berwibawa, atau tampilan ketaqwaan.
  • Tidak menelan mentah-mentah narasi religius tanpa verifikasi tindakan nyata dalam membumikan ajaran kitabnya.
  • Bersikap kritis tanpa menjadi sinis.
  • Bersikap tegas tanpa menjadi benci

Jika kita abai pada nalar rasional dan keberanian menjaga standar yang adil, kita hanya akan menjadi penonton dalam sistem atau bahkan menjadi pemimpin dan admin yang menetapkan aturan lalu melanggarnya sendiri.

Dan ketika itu menjadi kebiasaan, yang rusak bukan hanya jadwal.
Yang rusak adalah kepercayaan.
Dan keberkahan bisa dicabut oleh Penguasa alam semesta.

Sebab pada akhirnya, ibadah menemukan maknanya, bukan pada alasan yang diucapkan, melainkan pada janji amanah yang wajib segera ditunaikan serta ditepati secara adil.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OPINI & ANALISIS

TOMBAKOPINI: IAB   Seruput dulu kopinya, Bang. Jangan…