TOMBAKOPINI: Emhape
Apa yang selama ini dianggap sekadar kritik keras, bahkan dicibir sebagai narasi berlebihan, kini mulai menemukan titik terang. Ketika aktivis dan pengamat kebijakan publik Tiyo Ardiyanto melontarkan istilah “Maling Berkedok Gizi” untuk mengkritisi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak sedikit yang menuduhnya tendensius, pesimistis, bahkan anti-program pemerintah.
Namun perkembangan terbaru justru membuat publik layak bertanya ulang: apakah peringatan itu memang sedang menuju pembuktian?
Presiden mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada 2 Juni 2026. Belum genap 24 jam setelah pencopotan itu, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta Pusat. Sejumlah media nasional juga melaporkan bahwa Dadan diperiksa atau dijemput oleh Kejagung terkait pengusutan yang sedang berjalan. Hingga tulisan ini dibuat, Kejagung memang belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa. Namun fakta penggeledahan dan pemeriksaan tersebut tidak bisa dianggap peristiwa biasa.
Dari Program Mulia Menjadi Lahan Bancakan?
Pada dasarnya, tidak ada yang salah dengan tujuan MBG. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan, sekaligus menjadi instrumen menekan angka stunting dan malnutrisi.
Masalahnya bukan pada gagasan, melainkan pada tata kelolanya.
Program dengan nilai anggaran ratusan triliun rupiah tentu menghadirkan godaan besar. Semakin besar uang negara yang beredar, semakin besar pula risiko korupsi, mark-up, permainan vendor, jual beli proyek, hingga praktik rente politik.
Bahkan sebelum kasus ini mencuat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengingatkan adanya berbagai celah korupsi dalam pelaksanaan MBG. KPK mengaku telah menyerahkan rekomendasi perbaikan tata kelola kepada BGN pada Maret 2026, namun hingga awal Juni 2026 rencana aksi antikorupsi dari BGN belum juga diterima secara lengkap.
Peringatan KPK itu hari ini terasa semakin relevan.
Jika sebuah lembaga yang mengelola program strategis nasional sudah mendapat sinyal adanya kerawanan korupsi tetapi belum mampu menunjukkan perbaikan tata kelola secara memadai, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik.
Sinyal yang Terlalu Banyak untuk Diabaikan
Rangkaian peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan menimbulkan pertanyaan serius:
- Pimpinan tertinggi BGN dicopot Presiden.
- Kantor BGN digeledah Kejaksaan Agung.
- Muncul dugaan praktik jual beli titik layanan dan penyimpangan dalam pengelolaan program.
- Mantan pimpinan BGN diperiksa oleh aparat penegak hukum.
Masing-masing peristiwa mungkin bisa dijelaskan secara terpisah. Namun ketika semuanya muncul dalam satu rangkaian waktu yang hampir bersamaan, publik tentu berhak melihatnya sebagai sinyal adanya persoalan yang lebih besar.
Karena itu, istilah “Maling Berkedok Gizi” yang sebelumnya dianggap sekadar retorika politik mulai memperoleh konteks yang lebih nyata.
Tentu, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Tidak boleh ada vonis publik mendahului proses hukum. Namun masyarakat juga tidak boleh diminta menutup mata terhadap fakta-fakta yang sedang berkembang.
Gizi untuk Anak, atau Gizi untuk Koruptor?
Pertanyaan paling mendasar dari seluruh polemik ini adalah: siapa yang sebenarnya menikmati manfaat terbesar dari program MBG?
Apakah benar anak-anak Indonesia yang menerima hak gizi mereka?
Ataukah ada pihak-pihak tertentu yang menjadikan program mulia tersebut sebagai kendaraan memperkaya diri?
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa banyak program sosial akhirnya rusak bukan karena tujuan programnya salah, tetapi karena tata kelola dan integritas penyelenggaranya lemah. Dari bantuan sosial, proyek infrastruktur, hingga pengadaan barang dan jasa, pola yang sama selalu berulang: rakyat dijadikan alasan, sementara anggaran menjadi sasaran.
Karena itu, jika dugaan penyimpangan dalam MBG benar-benar terbukti, maka kerugiannya jauh lebih besar daripada sekadar kehilangan uang negara. Yang dirampok adalah hak gizi anak-anak Indonesia.
Dan mencuri hak makan anak-anak adalah bentuk korupsi yang memiliki dimensi moral jauh lebih keji dibanding sekadar mencuri angka dalam laporan keuangan.
Ujian bagi Pemerintahan Prabowo
Kasus ini juga menjadi ujian penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
MBG merupakan salah satu program unggulan yang menjadi simbol keberpihakan negara terhadap pembangunan sumber daya manusia. Jika program tersebut tercemar korupsi, maka yang tercoreng bukan hanya nama pejabat pelaksananya, melainkan kredibilitas agenda besar pemerintah.
Karena itu, langkah hukum harus dibuka seterang mungkin. Publik perlu mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di tubuh BGN, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana uang rakyat digunakan.
Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara transparan. Namun jika ada korupsi, siapapun pelakunya harus diproses tanpa pandang bulu.
Penutup
Hari ini, kalimat yang pernah diucapkan Tiyo Ardiyanto tidak lagi terdengar sebagai sekadar kritik keras. Ia mulai tampak sebagai alarm yang sejak awal mencoba memperingatkan adanya potensi masalah besar di balik program yang dibungkus narasi mulia.
Apakah “Maling Berkedok Gizi” benar-benar akan terbukti secara hukum?
Kita menunggu hasil penyidikan.
Tetapi satu hal sudah pasti: ketika kepala lembaga dicopot, kantor lembaga digeledah, dan aparat penegak hukum mulai bergerak, publik tidak lagi sedang menyaksikan rumor. Publik sedang menyaksikan sebuah sinyal yang semakin terang.












