OPINI & ANALISIS

Ketika Nama Presiden Disandingkan dengan Islam, Siapa yang Sedang Mencari Legitimasi?

184
×

Ketika Nama Presiden Disandingkan dengan Islam, Siapa yang Sedang Mencari Legitimasi?

Sebarkan artikel ini

TOMBAKOPINI: Emhape

 

Judul “Islam Ala Prabowo” sekilas memang menarik perhatian. Ia punya daya klik yang kuat, mudah memancing rasa ingin tahu, dan secara jurnalistik bisa dianggap menjual.

Tetapi justru di situlah persoalannya.

Frasa “Islam ala Prabowo” berpotensi membangun persepsi seolah-olah ada sebuah “Islam versi Prabowo”, berbeda dari Islam yang selama ini dipahami umat.

Pertanyaannya sederhana: Islam yang mana?

Islam bukan produk politik yang dapat diberi label berdasarkan nama seorang tokoh. Islam memiliki sumber ajaran, tradisi keilmuan, metodologi penafsiran, dan sejarah pemikiran yang panjang.

Bahkan para ulama, ahli tafsir, dan pemikir Islam yang memiliki otoritas keilmuan pun sangat berhati-hati ketika berbicara tentang tafsir dan pemaknaan Islam. Mereka tidak dengan mudah mengatakan, “ini Islam versi saya”.

Lalu atas dasar apa seorang presiden kemudian dilekatkan dengan sebuah konstruksi “Islam ala Prabowo”?

Apakah yang dimaksud adalah praktik keberagamaan Prabowo? Pemikiran keislamannya? Kebijakan politiknya? Pandangan keagamaannya? Atau sekadar pencitraan politik yang dibungkus dengan narasi Islam?

Di sinilah judul tersebut menjadi problematis.

Clickbait boleh menarik perhatian, tetapi jangan sampai sebuah judul justru menggeser cara orang memahami agama.

Sebab ketika Islam dilekatkan pada nama seorang tokoh politik, publik bisa saja menangkap pesan yang keliru: seolah-olah Islam dapat memiliki berbagai versi sesuai siapa yang sedang berkuasa

Atau ada pesan politik dan simbolik yang sengaja dibangun melalui penyandingan kata Islam dengan nama Prabowo?

 

Buku Ini Bukan Ditulis Prabowo

 

Fakta pertama yang perlu diluruskan: buku tersebut bukan ditulis oleh Prabowo Subianto.

Buku itu disusun oleh Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas, diterbitkan oleh Atmosphere Publishing House, dengan ketebalan sekitar 346 halaman.

Isi buku, menurut keterangan penerbit dan berbagai ulasan, membahas kehidupan pribadi, perjalanan militer, spiritualitas serta kepemimpinan Prabowo dari perspektif nilai-nilai Islam.

Buku itu juga dibagi dalam tiga tema besar: Islam, perdamaian dan keadilan; spiritualitas Prabowo Subianto; serta perjuangan untuk kesejahteraan rakyat.

Dengan demikian, buku ini lebih tepat dibaca sebagai kumpulan perspektif dan penilaian terhadap keberislaman serta kepemimpinan Prabowo, bukan buku pemikiran Islam yang ditulis Prabowo sendiri.

Dan di titik ini, persoalannya mulai menarik.

Siapa yang Menggagas?

Ini bagian yang jauh lebih penting daripada sekadar membaca judul.

Berdasarkan keterangan BAZNAS dan pemberitaan ANTARA, penulisan buku tersebut diinisiasi oleh Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar. Buku itu kemudian diluncurkan dalam rangkaian Rakornas BAZNAS 2025 di Jakarta pada 26 Agustus 2025.

Buku tersebut diluncurkan oleh Ketua Umum MUI bersama Ketua BAZNAS.

Dalam acara itu juga hadir sejumlah tokoh nasional, menteri dan ulama.

Jadi, ini bukan sekadar buku yang diam-diam terbit di toko buku.

Ada MPR, MUI, BAZNAS, tokoh agama, pejabat negara dan sejumlah figur publik yang berada di sekitar peluncurannya.

Di sinilah publik berhak bertanya:

Mengapa keberislaman seorang presiden perlu dipromosikan sedemikian rupa melalui sebuah buku yang diluncurkan dalam forum resmi lembaga-lembaga keumatan?

 

Mengapa Harus “Islam Ala Prabowo”?

Baca Juga  RADIO RIMBA RAYA : SUARA DARI PEGUNUNGAN GAYO YANG MENGGAGALKAN KOLONIAL BELANDA BERKUASA KEMBALI

 

Kata “ala” sebenarnya sederhana.

Kita mengenal istilah makanan ala Padang, ala Jawa, atau gaya tertentu.

Tetapi ketika kata “ala” ditempelkan pada “Islam” dan kemudian diikuti nama seorang presiden, konsekuensi maknanya menjadi jauh lebih besar.

“Islam ala Prabowo” secara awam dapat dibaca sebagai Islam menurut atau versi Prabowo.

Memang, subjudulnya kemudian mempersempit makna menjadi “Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam”.

Artinya, secara formal buku ini tidak sedang mendeklarasikan mazhab baru.

Tetapi pertanyaan kritis tetap sah diajukan:

Mengapa bukan “Keislaman Prabowo”, “Spiritualitas Prabowo”, atau “Prabowo dan Nilai-Nilai Islam”?

Mengapa harus “Islam ala Prabowo”?

Sebab judul bukan sekadar bungkus.

Judul adalah pintu pertama yang menentukan bagaimana pembaca memasuki sebuah buku.

Dan judul yang menggabungkan agama dengan nama seorang penguasa tentu mempunyai efek simbolik yang jauh lebih besar daripada sekadar judul biografi biasa.

Apakah Ini Sekadar Buku Keagamaan?

Kita perlu hati-hati.

Tidak ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa buku tersebut bermaksud menciptakan ajaran Islam baru.

Sejumlah pemberitaan justru menjelaskan bahwa buku itu mencoba menggambarkan bagaimana nilai-nilai Islam dianggap tercermin dalam kehidupan dan kepemimpinan Prabowo.

Namun, justru karena itu kritiknya menjadi lebih menarik.

Kalau tujuan utamanya hanya menjelaskan keislaman seorang tokoh, mengapa harus menggunakan label yang seolah-olah menempatkan nama tokoh tersebut sebagai identitas Islam?

Di sinilah publik tidak cukup hanya diberi jawaban:

“Baca dulu bukunya.”

Publik juga berhak bertanya:

Siapa yang membutuhkan narasi tersebut?

Untuk kepentingan apa narasi itu dibangun?

Siapa target pembacanya?

Dan yang paling penting:

Apa hubungan antara pencitraan religius seorang pemimpin dengan legitimasi politiknya?

 

MUI dan BAZNAS: Mengapa Ini Menjadi Penting?

 

Kalau buku tersebut hanya diterbitkan penerbit komersial biasa, persoalannya mungkin lebih sederhana.

Tetapi ketika peluncurannya melibatkan Ketua Umum MUI dan Ketua BAZNAS, bobot simboliknya menjadi berbeda.

MUI memiliki otoritas moral-keagamaan di ruang publik.

BAZNAS merupakan lembaga yang berkaitan dengan pengelolaan zakat nasional.

MPR merupakan lembaga negara.

Karena itu, keterlibatan tokoh dan lembaga tersebut membuat buku ini tidak lagi sekadar produk literasi.

Ia menjadi bagian dari produksi narasi mengenai hubungan Islam dan kekuasaan.

Apalagi BAZNAS sendiri dalam keterangan resminya menyebut peluncuran buku tersebut sebagai bagian dari agenda Rakornas 2025, yang sekaligus dikaitkan dengan konsolidasi tata kelola zakat dan dukungan terhadap agenda pembangunan nasional pemerintahan Prabowo.

Di sinilah garis antara agama, kelembagaan umat dan kekuasaan politik menjadi menarik untuk dipertanyakan.

 

Bahkan Prabowo Tidak Perlu Menulisnya

 

Ada ironi yang cukup menarik.

Prabowo tidak menulis buku tersebut.

Tetapi sejumlah tokoh justru menulis atau memberikan perspektif mengenai bagaimana Prabowo menjalankan nilai-nilai Islam.

Dengan kata lain, orang lain yang memberikan penilaian mengenai keberislaman seorang presiden.

Pertanyaannya kemudian:

Apakah ukuran kesalehan seorang pemimpin ditentukan oleh kesaksian para tokoh?

Apakah kebijakan pemerintah dapat menjadi bukti keislaman?

Apakah kepemimpinan politik otomatis dapat diterjemahkan sebagai pengamalan ajaran Islam?

Atau justru harus dibedakan antara kesalehan personal, simbol keagamaan dan kinerja kekuasaan?

Baca Juga  TEORI DAN PRAKTEK :Menjembatani Kesenjangan antara Pemahaman Konseptual dan Pengalaman Praktis

Ini penting karena agama menyangkut wilayah yang sangat sensitif.

Kesalehan seseorang pada akhirnya merupakan hubungan antara manusia dengan Tuhan.

Sedangkan kebijakan seorang presiden adalah sesuatu yang terbuka untuk dinilai, dikritik dan diuji oleh publik.

 

Persoalan Berikutnya: Siapa yang Menjadi Saksi?

 

Buku ini juga memuat nama sejumlah tokoh nasional, agama, akademisi dan politik.

Ahmad Muzani tercatat memberikan prolog.

Sementara Asep Saifuddin Chalim memberikan epilog dan bahkan menyampaikan testimoni mengenai relevansi peluncuran buku tersebut dengan tekad Prabowo mewujudkan cita-cita kemerdekaan.

Namun, belakangan muncul pula polemik mengenai pencantuman sejumlah nama tokoh dalam materi buku.

Ada pemberitaan yang menyebut Gus Kautsar dan TGB Muhammad Zainul Majdi memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah menulis naskah yang diatribusikan kepada mereka. Klaim ini masih merupakan bagian dari polemik yang berkembang dan semestinya diklarifikasi secara terbuka oleh penyusun maupun penerbit.

Kalau benar terdapat persoalan atribusi, maka pertanyaannya menjadi jauh lebih serius.

Bagaimana standar editorial buku tersebut?

Siapa yang menulis setiap naskah?

Apakah setiap tokoh memberikan persetujuan atas pencantuman namanya?

Dan siapa yang bertanggung jawab secara editorial terhadap seluruh isi buku?

Ini bukan perkara kecil.

Sebab ketika sebuah buku berbicara tentang Islam dan seorang presiden, standar akurasi, atribusi dan pertanggungjawaban publik seharusnya lebih tinggi.

 

Dari Keislaman ke Legitimasi Kekuasaan

 

Di sinilah buku tersebut layak dibaca secara kritis.

Bukan untuk menghakimi Prabowo.

Bukan pula untuk mengatakan bahwa Prabowo tidak beragama atau tidak menjalankan Islam.

Itu adalah persoalan pribadi yang tidak boleh sembarangan dinilai.

Yang patut dikritisi adalah ketika keberagamaan seorang penguasa diproduksi menjadi sebuah narasi publik dan kemudian memperoleh legitimasi dari tokoh-tokoh agama serta lembaga keumatan.

Sebab dalam sejarah politik, agama sering menjadi sumber legitimasi yang sangat kuat.

Seorang penguasa tidak hanya membutuhkan legitimasi konstitusional.

Ia juga membutuhkan legitimasi moral.

Dan dalam masyarakat mayoritas Muslim seperti Indonesia, legitimasi moral-keagamaan memiliki daya politik yang sangat besar.

Maka, ketika muncul sebuah buku dengan judul “Islam Ala Prabowo”, pertanyaan kritisnya bukan hanya:

“Apa isi bukunya?”

Tetapi:

“Narasi macam apa yang sedang dibangun mengenai seorang presiden?”

Jangan Sampai Islam Menjadi Stempel Kekuasaan

Ada satu batas yang seharusnya dijaga.

Islam boleh menjadi sumber nilai dalam kehidupan berbangsa.

Ulama boleh memberikan nasihat kepada pemimpin.

Pemimpin boleh menjalankan kehidupan beragama.

Tetapi agama jangan sampai berubah menjadi stempel pembenar kekuasaan.

Sebab ketika setiap kebijakan pemimpin kemudian diberi label keislaman, kritik terhadap kebijakan tersebut berpotensi dipersepsikan sebagai kritik terhadap agama.

Padahal itu dua hal berbeda.

Mengkritik presiden bukan berarti mengkritik Islam.

Mengkritik kebijakan pemerintah bukan berarti antiagama.

Dan mempertanyakan narasi keislaman seorang pemimpin bukan berarti meragukan agama pribadinya.

Justru demokrasi membutuhkan pemisahan yang sehat antara kesalehan pribadi dan pertanggungjawaban publik.

Jadi, Untuk Apa Buku Ini Dibuat?

Jawaban resmi yang tersedia adalah untuk menghadirkan perspektif tentang keislaman, spiritualitas, karakter dan kepemimpinan Prabowo.

Itu sah.

Namun, dari fakta bahwa buku ini diinisiasi Ketua MPR dan Ketua MUI, diluncurkan dalam Rakornas BAZNAS, melibatkan sejumlah tokoh agama dan nasional, serta secara khusus menempatkan kata “Islam” berdampingan dengan nama Prabowo, publik mempunyai alasan untuk membaca buku tersebut bukan hanya sebagai karya keagamaan.

Baca Juga  Chat Bukan Sekadar Obrolan: Ketika WhatsApp Menjadi Bukti, dan Negara Dipaksa Hadir di Ruang Digital

Ia juga layak dibaca sebagai fenomena komunikasi politik dan produksi legitimasi moral.

Apakah memang itu tujuan awalnya?

Kita tidak boleh menuduh tanpa bukti.

Tetapi pertanyaan tersebut sah diajukan.

Dan justru para penggagas, penyusun serta penerbit buku itulah yang paling tepat menjawabnya.

 

Pertanyaan yang Seharusnya Dijawab

 

Kalau buku ini benar-benar dimaksudkan sebagai karya keislaman, beberapa pertanyaan sederhana layak diajukan:

Pertama, siapa sebenarnya target utama buku ini: umat Islam, akademisi, pendukung Prabowo, atau masyarakat umum?

Kedua, apa dasar akademik dan keagamaan yang digunakan untuk menyimpulkan bahwa tindakan dan kebijakan Prabowo merupakan bentuk pengamalan ajaran Islam?

Ketiga, mengapa judulnya menggunakan istilah “Islam ala Prabowo”, bukan istilah yang lebih netral seperti “Keislaman Prabowo”?

Keempat, apa hubungan antara buku tersebut dengan MUI dan BAZNAS?

Kelima, siapa yang membiayai proses penerbitan, pencetakan dan distribusinya?

Keenam, apakah seluruh tokoh yang namanya tercantum sebagai kontributor memang memberikan tulisan dan persetujuan penggunaan nama mereka?

Ketujuh, apakah buku tersebut dimaksudkan sebagai kajian keagamaan, biografi spiritual, atau bagian dari pembangunan citra kepemimpinan Prabowo?

Dan yang terakhir:

Apakah agama sedang digunakan untuk menjelaskan seorang pemimpin, atau seorang pemimpin sedang dijelaskan dengan menggunakan otoritas agama?

Ini dua hal yang sangat berbeda.

Pada Akhirnya, Publik yang Menilai

Saya tidak perlu mengatakan buku itu buruk sebelum membacanya.

Tetapi saya juga tidak wajib menerima begitu saja konstruksi narasi yang dibangun melalui judul dan siapa saja yang berdiri di belakang peluncurannya.

Bahkan justru karena buku ini menyangkut Islam, presiden, MUI, BAZNAS dan kekuasaan, buku tersebut seharusnya dibaca lebih kritis daripada buku biografi biasa.

Sebab persoalannya bukan sekadar apakah Prabowo seorang Muslim.

Itu bukan sesuatu yang perlu diperdebatkan.

Persoalan yang jauh lebih penting adalah:

Mengapa keberislaman seorang presiden perlu dikemas dalam sebuah buku berjudul “Islam Ala Prabowo”?

Dan jika memang tidak ada kepentingan politik di baliknya, tentu para penggagas, penulis dan penerbit tidak perlu alergi terhadap pertanyaan publik.

Sebab dalam negara demokrasi, agama boleh menjadi sumber nilai bagi kekuasaan, tetapi kekuasaan tidak boleh mengambil alih hak untuk mendefinisikan agama.

Islam tetap Islam.

Prabowo tetap Prabowo.

Presiden adalah jabatan politik.

Dan kesalehan adalah urusan manusia dengan Tuhannya.

Jangan sampai ketiganya dicampur sedemikian rupa hingga publik kesulitan membedakan mana agama, mana citra, dan mana kekuasaan.Catatan penting: saya sengaja tidak menulis bahwa buku itu pasti merupakan proyek pencitraan politik, karena data yang tersedia belum cukup untuk membuktikan motif tersebut. Yang lebih kuat secara jurnalistik adalah menunjukkan fakta-fakta keterlibatan MPR–MUI–BAZNAS dan kemudian mengajukan pertanyaan kritis tentang fungsi politik dan legitimasi narasi tersebut. Peluncuran resminya sendiri tercatat pada 26 Agustus 2025, bukan buku yang baru dibuat pada September 2026.