TombakRakyat.com – Proses seleksi calon perangkat Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar bergulir panas. Tidak hanya satu peserta, hampir semua peserta seleksi menyatakan keberatan atas proses penilaian yang dinilai tidak transparan dan jauh dari prinsip akuntabilitas.
Salah satu peserta, D (inisial) dan menjadi perwakilan peserta lain untuk menyampaikan kekecewaan mereka kepada media. Ia menegaskan bahwa ketidakpuasan ini bukan keluhan individu, melainkan suara kolektif dari para peserta yang merasa dirugikan.
Panitia Mengaku Tidak Tahu Mekanisme Penilaian
Ketua Panitia Seleksi, Suji, ketika dikonfirmasi tim TombakRakyat.com, memberikan jawaban yang membingungkan. Saat ditanya soal mekanisme penilaian, Suji menyatakan dirinya tidak mengetahui secara rinci proses tersebut.
“Saya kurang tahu Pak, makanya saya ingin klarifikasi ke peserta… Tapi peserta susah dihubungi,” ujarnya melalui WhatsApp.
Saat ditanya bagaimana nilai bisa tinggi atau rendah, Suji menjawab:
“Maaf Pak, saya hanya bisa menjawab hal-hal yang terkait tugas panitia.”
Ia menambahkan bahwa penilaian dilakukan oleh pihak ketiga. Namun ketika ditanya siapa pihak ketiga tersebut, Suji justru mengatakan:
“Saya tidak tahu Pak.”
Peserta: Panitia Justru Lempar Tanggung Jawab
D, mewakili para peserta lain, mengungkapkan bahwa Suji bahkan menyatakan sudah menyerahkan seluruh hasil kepada Kepala Desa.
“Pak Suji bilang sudah serah terima ke Kades. Kalau ada apa-apa tanya Pak Kades,” tutur D.
Pernyataan ini ditafsirkan para peserta sebagai bentuk lempar tanggung jawab, sebab panitia wajib mengetahui dan mempertanggungjawabkan keseluruhan proses seleksi, termasuk mekanisme penilaian.
Nilai Disampaikan Secara Lisan dan Tidak Ada Rincian Penilaian
Menurut D, para peserta hanya diberi nilai secara lisan, tanpa rincian komponen penilaian. Ketika peserta meminta detail nilai, panitia tidak dapat menunjukkan data.
Lebih buruk lagi, peserta menemukan adanya perbedaan nilai antara penyampaian lisan dan nilai tertulis yang kemudian diumumkan.
Surat Keberatan Sudah Dikirim ke Banyak Pihak
Karena menilai ada kejanggalan serius, para peserta sudah melayangkan surat keberatan resmi yang ditujukan ke:
Kepala Desa Ngringo
Camat Jaten
Inspektorat Karanganyar
Dinas PMD dan beberapa dinas terkait lainnya
Para peserta menilai panitia berpotensi melanggar asas:
Transparansi
Akuntabilitas
Nondiskriminatif
Mereka meminta pemerintah kecamatan hingga kabupaten untuk turun tangan mengevaluasi proses seleksi, termasuk peran panitia yang dinilai tidak profesional.












