BERITA

Beredar Surat Keberatan Massal Peserta Seleksi Perangkat Desa Ngringo, Panitia Dinilai Tidak Transparan dan Lempar Tanggung Jawab

489
×

Beredar Surat Keberatan Massal Peserta Seleksi Perangkat Desa Ngringo, Panitia Dinilai Tidak Transparan dan Lempar Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

TombakRakyat.com – Proses seleksi calon perangkat Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar bergulir panas. Tidak hanya satu peserta, hampir semua peserta seleksi menyatakan keberatan atas proses penilaian yang dinilai tidak transparan dan jauh dari prinsip akuntabilitas.

Salah satu peserta, D (inisial) dan menjadi perwakilan peserta lain untuk menyampaikan kekecewaan mereka kepada media. Ia menegaskan bahwa ketidakpuasan ini bukan keluhan individu, melainkan suara kolektif dari para peserta yang merasa dirugikan.

Panitia Mengaku Tidak Tahu Mekanisme Penilaian

Ketua Panitia Seleksi, Suji, ketika dikonfirmasi tim TombakRakyat.com, memberikan jawaban yang membingungkan. Saat ditanya soal mekanisme penilaian, Suji menyatakan dirinya tidak mengetahui secara rinci proses tersebut.

Baca Juga  Peresmian SPPG Yayasan Bina Generasi Anak Bangsa Purworejo Resmi Digelar

“Saya kurang tahu Pak, makanya saya ingin klarifikasi ke peserta… Tapi peserta susah dihubungi,” ujarnya melalui WhatsApp.

Saat ditanya bagaimana nilai bisa tinggi atau rendah, Suji menjawab:
“Maaf Pak, saya hanya bisa menjawab hal-hal yang terkait tugas panitia.”

Ia menambahkan bahwa penilaian dilakukan oleh pihak ketiga. Namun ketika ditanya siapa pihak ketiga tersebut, Suji justru mengatakan:
“Saya tidak tahu Pak.”

Peserta: Panitia Justru Lempar Tanggung Jawab

D, mewakili para peserta lain, mengungkapkan bahwa Suji bahkan menyatakan sudah menyerahkan seluruh hasil kepada Kepala Desa.

Baca Juga  Kapolres Majalengka Sambut Wakapolda Jabar, Tinjau Kesiapan Arus Balik di Tol Cipali

“Pak Suji bilang sudah serah terima ke Kades. Kalau ada apa-apa tanya Pak Kades,” tutur D.

Pernyataan ini ditafsirkan para peserta sebagai bentuk lempar tanggung jawab, sebab panitia wajib mengetahui dan mempertanggungjawabkan keseluruhan proses seleksi, termasuk mekanisme penilaian.

Nilai Disampaikan Secara Lisan dan Tidak Ada Rincian Penilaian

Menurut D, para peserta hanya diberi nilai secara lisan, tanpa rincian komponen penilaian. Ketika peserta meminta detail nilai, panitia tidak dapat menunjukkan data.

Baca Juga  Pensiunan TNI Diduga Bawa Kabur Rp200 Juta Milik Pengusaha Salon di Kemayoran

Lebih buruk lagi, peserta menemukan adanya perbedaan nilai antara penyampaian lisan dan nilai tertulis yang kemudian diumumkan.

Surat Keberatan Sudah Dikirim ke Banyak Pihak

Karena menilai ada kejanggalan serius, para peserta sudah melayangkan surat keberatan resmi yang ditujukan ke:

Kepala Desa Ngringo

Camat Jaten

Inspektorat Karanganyar

Dinas PMD dan beberapa dinas terkait lainnya

Para peserta menilai panitia berpotensi melanggar asas:

Transparansi

Akuntabilitas

Nondiskriminatif

Mereka meminta pemerintah kecamatan hingga kabupaten untuk turun tangan mengevaluasi proses seleksi, termasuk peran panitia yang dinilai tidak profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *