BERITADAERAHSOCIAL & BUDAYA

DEKLARASI KEPOIN UNTUK PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL PEKERJA INFORMAL KARANGANYAR  

55
×

DEKLARASI KEPOIN UNTUK PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL PEKERJA INFORMAL KARANGANYAR  

Sebarkan artikel ini

KARANGANYAR, TOMBAKRAKYAT.com — Ratusan pekerja informal di Kabupaten Karanganyar mendeklarasikan pembentukan Kelompok Pekerja Informal Kabupaten Karanganyar atau KEPOIN. Deklarasi ini sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta Bukan Penerima Upah atau BPU, Minggu (27/7/26).

 

Kegiatan yang digelar di Karanganyar ini diikuti sekitar 100 pekerja informal dari berbagai latar belakang profesi. Mulai dari tukang parkir, buruh tani, pedagang kaki lima, hingga pengemudi ojek online hadir untuk memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan edukasi mengenai manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU. Materi meliputi prosedur pendaftaran, pembayaran iuran, hingga tata cara klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Baca Juga  Anggaran penanggulangan Bencana Daerah Aceh Tenggara Di pertayakan

Wadah Edukasi dan Perlindungan  

Ketua KEPOIN Karanganyar, Candra Tri Cahyono, mengatakan pembentukan kelompok ini bertujuan menjadi wadah informasi, pendampingan, dan perlindungan bagi pekerja informal di Karanganyar.

 

“Sosialisasi ini menjadi langkah awal membentuk KEPOIN. Harapannya menjadi wadah informasi, pendampingan dan perlindungan bagi pekerja informal. Sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperluas kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Candra.

 

Ia menambahkan, untuk meringankan beban peserta, iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota KEPOIN pada tahap awal akan ditanggung oleh para donatur.

 

“Nantinya peserta akan didaftarkan ke dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Sementara iuran peserta yang tergabung dalam KEPOIN ditanggung donatur. Ada donatur tetap dan beberapa orang untuk membantu teman-teman. Maka dari itu semua peserta KEPOIN ini tidak dipungut biaya, alias kita yang membayari iuran beliau,” jelasnya.

Baca Juga  Mengaku Wartawan, Oknum Driver Taksi Online Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Mahasiswi Yogyakarta

 

Program ini diprioritaskan bagi warga kurang mampu. Jika di kemudian hari peserta sudah mampu membayar iuran secara mandiri, maka bantuan donatur akan dialihkan kepada anggota lain yang lebih membutuhkan.

Disambut Positif Peserta  

Salah satu peserta, Nurcahyaningsih, menyambut baik adanya program ini. Menurutnya, jaminan sosial sangat penting bagi pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga  Sempat Tertunda, PAC GP Ansor dan Fatayat NU Ringinarum Sukses Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

 

“Dengan adanya BPJS BPU itu sangat baik bagi masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap informal seperti itu. Jadi dengan seperti itu mereka merasa terlindungi dari kecelakaan kerja,” katanya.

 

Hingga akhir Juni 2026, KEPOIN Karanganyar telah memiliki 100 anggota. Pihak KEPOIN membuka pendaftaran bagi pekerja informal lain yang belum memiliki jaminan sosial. Calon peserta cukup mengirimkan foto KTP untuk proses pendataan.

 

Dengan adanya KEPOIN, diharapkan semakin banyak pekerja sektor informal di Jawa Tengah yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

by : Teguh Kuncoro, A.Md.