HUKUM & KRIMINALTNI & POLRI

Brimob dan Polres Tangsel Amankan Enam Orang Diduga Hendak Tawuran

101
×

Brimob dan Polres Tangsel Amankan Enam Orang Diduga Hendak Tawuran

Sebarkan artikel ini

Tangerang,TombakRakyat.com_Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan mengamankan enam orang yang diduga hendak terlibat tawuran di Gang Nurul Huda, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (4/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sembilan barang yang diduga akan digunakan untuk tawuran, yakni enam bilah samurai, satu celurit, satu golok, dan satu gear.

Baca Juga  Polisi Amankan Terduga Pelaku Provokasi di Depok
Istimewa

Penindakan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 mengenai potensi tawuran di lokasi tersebut. Setelah melaksanakan apel gabungan, personel bergerak melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan hingga menemukan enam orang beserta barang bukti.

Seluruhnya kemudian diamankan dan diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Baca Juga  Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan respons cepat petugas merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Patroli terus ditingkatkan untuk mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya sebelum menimbulkan korban,” kata Kombes Pol. Henik.

Baca Juga  Solidarity Campaign CFD : Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Sipil Kembali Suarakan Aspirasi di Bundaran HI
Istimewa

Masyarakat diimbau berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya rencana tawuran, kepemilikan senjata tajam, atau gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Kepolisian 110 maupun kantor kepolisian terdekat.