HUKUM & KRIMINALTNI & POLRI

Brimob Metro Jaya Gagalkan Aksi Curanmor Saat Patroli Malam di Tangerang

17
×

Brimob Metro Jaya Gagalkan Aksi Curanmor Saat Patroli Malam di Tangerang

Sebarkan artikel ini

Tangerang,TombakRakyat.com_Tim Patroli Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama jajaran Polsek Pinang mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (25/6/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa kunci T dan kunci L yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga  Babinsa Bersama Poktan Bersihkan Gulma Secara Tradisional

Pengungkapan bermula saat personel gabungan melaksanakan patroli dan pemeriksaan kepolisian di Jalan Hartono Raya. Ketika melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang dicurigai, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Polsek Pinang guna mendalami keterlibatan mereka dalam dugaan tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga  Brimob Metro Jaya Cegah Tawuran di Bekasi, 3 Remaja-Sajam Diamankan

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat. “Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi maupun temuan yang berpotensi mengganggu kamtibmas akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Metro Jakarta Utara Gelar Doa Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim Sambut Hari Bhayangkara ke-80 a

Polri mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang dimiliki, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 yang siaga selama 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *