HUKUM & KRIMINALTNI & POLRI

Brimob Metro Jaya Cegah Tawuran di Bekasi, 3 Remaja-Sajam Diamankan

116
×

Brimob Metro Jaya Cegah Tawuran di Bekasi, 3 Remaja-Sajam Diamankan

Sebarkan artikel ini

Bekasi,TombakRakyat.com_Tim Patmob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan aksi tawuran di wilayah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Tiga remaja diamankan bersama senjata tajam. Peristiwa itu terjadi saat personel Brimob menggelar patroli rayonisasi di kawasan Desa Satria Jaya, Tambun Utara, Sabtu (20/6/2026) dini hari.

Saat patroli berlangsung, petugas mendapati aktivitas sejumlah remaja yang mencurigakan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.

Baca Juga  Perkuat Integritas dan Pelayanan Humanis Safari Dakwah Polres Kuningan, Akhlak Rasulullah Jadi Pedoman dalam Pelayanan Masyarakat
Patroli

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan.

“Pencegahan menjadi prioritas utama. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu menutup ruang terjadinya tawuran, balap liar, maupun tindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kombes Pol Henik.

Baca Juga  Polsek Metro Penjaringan Tingkatkan Patroli KRYD, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan di Titik Rawan

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis cocor bebek, sebatang bambu, satu unit sepeda motor, serta dua telepon genggam. Ketiga remaja tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Tambun Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan, patroli Brimob akan terus dilakukan di titik-titik rawan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Baca Juga  VIDEO SIDANG JADI SOROTAN Jejak Ban Tak Hanya Milik Agus Palon?
Barang bukti sajam

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman. Karena itu, potensi gangguan kamtibmas harus dicegah sejak awal sebelum menimbulkan korban maupun kerugian,” katanya.

Kombes Pol Henik Maryanto juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Warga diminta segera melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi layanan 110 jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *