DAERAH

Diduga Dana CSR Rp100 Juta untuk Program Penggemukan Domba Tidak Dikelola Transparan, Ketua DPD Tani Merdeka Kota Pekalongan Dilaporkan Anggota

22
×

Diduga Dana CSR Rp100 Juta untuk Program Penggemukan Domba Tidak Dikelola Transparan, Ketua DPD Tani Merdeka Kota Pekalongan Dilaporkan Anggota

Sebarkan artikel ini

Iwan Riyanto Cs pelapor pakai Topi 

PEKALONGAN, TombakRakyat.com – Sejumlah anggota DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Pekalongan melaporkan dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Pupuk Indonesia senilai Rp100 juta. Dana tersebut disebut diperuntukkan bagi program penggemukan domba melalui DPD Gabisa Kota Pekalongan.

 

Informasi tersebut disampaikan oleh juru bicara anggota, Iwan, yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Tani Merdeka Indonesia Kota Pekalongan, kepada wartawan Tombak Rakyat, Rabu (30/7/2026).

 

Diduga Belum Ada Pertanggungjawaban Penggunaan Dana

 

Menurut Iwan, dana CSR senilai Rp100 juta diduga belum dikelola secara transparan. Ia menyebut anggota hingga kini belum memperoleh penjelasan maupun laporan pertanggungjawaban mengenai realisasi penggunaan dana tersebut.

 

“Anggota menilai belum ada transparansi terkait pengelolaan dana CSR ini. Bantuan untuk program penggemukan domba seharusnya dibahas bersama dan dipertanggungjawabkan kepada anggota, namun hingga saat ini realisasinya belum dijelaskan secara terbuka,” ujar Iwan.

Baca Juga  PKK Desa Bajangrejo Gelar Pertemuan Rutin Bulanan, Diisi Acara untuk Menyemarakkan dan Memperingati Hari Ibu

 

Ia menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan anggota mengenai pelaksanaan program yang dibiayai dari dana CSR tersebut.

 

Anggota Soroti Struktur Kepengurusan

 

Selain persoalan pengelolaan dana, Iwan juga menyoroti struktur kepengurusan di DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Pekalongan maupun DPD Gabisa Kota Pekalongan.

 

Menurutnya, sejumlah posisi kepengurusan di kedua organisasi tersebut diisi oleh anggota keluarga Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Pekalongan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gabisa Kota Pekalongan, Sdri. Mungkin Retnosari, S.E.

 

“Kami melihat ada suami, anak, dan menantu yang menduduki kepengurusan di kedua organisasi tersebut. Bahkan mereka merupakan satu keluarga yang tinggal dalam satu rumah,” ungkapnya.

Baca Juga  Pembahasan Konsep Formula UMK Kabupaten Karanganyar Tahun 2026 Berjalan Alot

 

Iwan juga menyebut menantu laki-laki Sdri. Mungkin Retnosari saat ini menjabat sebagai bendahara di DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Pekalongan sekaligus Bendahara DPD Gabisa Kota Pekalongan.

 

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pengelolaan organisasi maupun bantuan CSR apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang memadai.

 

Minta Audit dan Pengawasan

 

Atas kondisi tersebut, para anggota meminta dilakukan audit internal terhadap penggunaan dana CSR senilai Rp100 juta tersebut. Mereka juga berharap PT Pupuk Indonesia bersama pihak terkait melakukan pengawasan agar penyaluran program CSR berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi petani serta peternak.

 

“Kami menyampaikan persoalan ini agar ada kejelasan. Harapan kami, bantuan CSR benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh anggota sesuai peruntukannya,” kata Iwan.

Baca Juga  Klaten Siaga Malam Tahun Baru: Alun-Alun Ditutup, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan

 

Hingga berita ini diterbitkan, Tombak Rakyat masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Sdri. Mungkin Retnosari, S.E., selaku Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Pekalongan dan Ketua DPD Gabisa Kota Pekalongan, serta dari pihak PT Pupuk Indonesia.

 

Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan hak jawab maupun klarifikasi.

 

Catatan Redaksi:

 

1. Berita ini disusun berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak pelapor melalui juru bicaranya.

2. Redaksi membuka hak jawab, klarifikasi, dan koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Apabila terdapat dokumen pendukung, laporan pertanggungjawaban, maupun penjelasan resmi dari pihak terkait, redaksi Tombak Rakyat siap memuatnya secara proporsional.