KENDAL,TOMBAK RAKYAT. COM – Dalam upaya mendongkrak kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil, Pemerintah Kabupaten Kendal resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kendal ini berlangsung selama dua hari di Hotel Sae inn Kendal, dimulai pada Jumat (31/7/2026).
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan bahwa penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) beserta Standard Operating Procedure (SOP) kerja yang jelas merupakan instrumen krusial.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap program kerja daerah berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Bupati, akuntabilitas dan kedisiplinan kerja bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
Hal tersebut merupakan komitmen mendasar dari setiap instansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas di Kabupaten Kendal.

“Seluruh OPD harus mampu menyusun perencanaan yang matang, menerapkan SOP kerja yang tepat, serta menyusun laporan kinerja yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati saat membuka acara secara resmi.
Ia juga menambahkan bahwa perencanaan dan prosedur yang terstruktur akan menjadi pondasi kuat bagi pencapaian target pembangunan daerah.
Melalui bimtek intensif ini, para aparatur dipersiapkan untuk memperdalam pemahaman mulai dari penyusunan dokumen perencanaan, pengukuran performa, hingga pelaporan kinerja yang objektif.
Melalui standarisasi kerja yang lebih baik, Pemkab Kendal berharap kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya semakin meningkat.
Hal ini diharapkan mampu melahirkan dokumen kerja yang transparan, efisien, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi kemajuan seluruh masyarakat Kendal.












