BERITAPOLITIK & PEMERINTAHANProfile Tokoh

DPRD Klaten Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023, Dorong UMKM Go -Legal Lewat Sistem OSS

94
×

DPRD Klaten Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023, Dorong UMKM Go -Legal Lewat Sistem OSS

Sebarkan artikel ini

TOMBAKRAKYAT.COM — KLATEN — ​DPRD Kabupaten Klaten melakukan langkah proaktif dengan menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026.

Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur ekonomi daerah dengan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memiliki legalitas hukum yang kuat.
​Kegiatan sosialisasi tersebut difokuskan di dua titik strategis, yakni Aula Kecamatan Polanharjo dan Balai Desa Karanganom. Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, pedagang, serta pengusaha lokal yang antusias mempelajari mekanisme perizinan terbaru.

​Transformasi Perizinan Berbasis Risiko
​Di Kecamatan Polanharjo, anggota Komisi II DPRD Klaten, Pandu Sujadmiko, menjelaskan bahwa Perda terbaru ini mengadopsi sistem Online Single Submission (OSS) yang mengklasifikasikan izin berdasarkan tingkat risiko usaha.
​”Pemerintah kini mempermudah urusan birokrasi. Melalui OSS, perizinan dikategorikan menjadi risiko rendah, menengah, dan tinggi. Kami mendorong masyarakat segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai pondasi legalitas. Semuanya transparan dan bisa dilakukan melalui gawai masing-masing,” ujar Pandu.

Baca Juga  Bukan Rekayasa : Aksi Rakyat adalah Respons Nyata atas Ancaman Hilangnya Ruang Hidup

​Turut hadir dalam sesi tersebut sejumlah legislator lainnya, yakni Joko Siswanto dan Moch Hasyim dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Legiman dari Fraksi PPP.
​NIB sebagai “Paspor” Akses Permodalan
​Sementara itu, di Balai Desa Karanganom, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Bahtiar Joko Widagdo, menekankan bahwa memiliki NIB adalah langkah krusial bagi UMKM untuk naik kelas. Selain memberikan perlindungan hukum, NIB menjadi syarat mutlak dalam mengakses berbagai program strategis pemerintah.
​“NIB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan ‘paspor’ bagi pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan pemerintah dan fasilitas perbankan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit khusus melalui Bank Klaten,” tegas Bahtiar di dampingi Aziz Safrudin (Gerindra), serta Yudi Kusnandar dan dr. Yudi B. Prabawa (PKS).
​Ia menambahkan bahwa UMKM telah terbukti menjadi pilar ekonomi yang paling tangguh. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen memastikan pengurusan izin bagi masyarakat kecil tetap gratis dan mudah diakses.

Baca Juga  PMII Jogja Tagih Janji Presisi: Hukum Jangan Hanya Tajam ke Rakyat, Tapi 'Melempem' ke Rekan Sejawat

​Harapan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
​Melalui sosialisasi masif ini, DPRD Kabupaten Klaten berharap iklim investasi di wilayah tersebut semakin kondusif. Dengan banyaknya usaha yang terdaftar secara resmi, pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan pemetaan dan pembinaan guna meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.

*Kritik Peserta Pelatihan: Jangan Sampai Program Hanya Berhenti Tanpa Tindak Lanjut*
​Joko Purwanto Budi Prasetyo, salah satu peserta kegiatan pelatihan, memberikan catatan kritis terkait pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Beliau menekankan pentingnya pendampingan jangka panjang agar program tidak menjadi sia-sia seperti pengalaman di masa lalu.

​Dalam pernyatannya, Joko mengungkapkan bahwa kegiatan serupa sebenarnya sudah pernah dilaksanakan beberapa tahun yang lalu. Namun, ia menyayangkan hasil dari program terdahulu yang dinilai tidak memberikan dampak berkelanjutan bagi para peserta.
​”Dulu sudah pernah diadakan beberapa tahun lalu, tapi setelah itu dilepas begitu saja tanpa ada tindak lanjut,” ujar Joko.
​Joko berharap penyelenggara program saat ini belajar dari kesalahan masa lalu. Menurutnya, kunci keberhasilan sebuah pelatihan bukan hanya terletak pada materi yang diberikan, melainkan pada kesinambungan pembinaan setelah pelatihan selesai.

Baca Juga  Tragedi Rumah Tangga di Kebumen, Istri dan Mertua Tewas Dianiaya

​Beberapa poin utama yang menjadi sorotan Joko antara lain:
​Pentingnya Monitoring: Peserta tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa arahan setelah masa pelatihan berakhir.
​Kejelasan Output: Program harus dirancang sedemikian rupa agar benar-benar menghasilkan perubahan nyata dan bukan sekadar rutinitas formalitas.

​Perlu adanya mekanisme tindak lanjut yang jelas agar investasi waktu dan biaya yang dikeluarkan tidak terbuang percuma.

​Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan asistensi singkat bagi warga yang ingin memulai pendaftaran akun OSS di lokasi acara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *