OPINI & ANALISIS

Guru Honorer Dianaktirikan, Pegawai SPPG Diistimewakan: Negara Sedang Tidak Adil?

90
×

Guru Honorer Dianaktirikan, Pegawai SPPG Diistimewakan: Negara Sedang Tidak Adil?

Sebarkan artikel ini

TOMBAKOPINI : Emhape

Apa arti pengabdian jika negara justru menghargai yang baru datang dan mengabaikan yang puluhan tahun setia? Pertanyaan ini kini menghantui ratusan ribu guru honorer di seluruh Indonesia, setelah muncul kebijakan yang membuka jalan pengangkatan PPPK bagi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bahkan belum setahun bekerja, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Pasal 17.

Sementara itu, guru honorer—yang mengajar sejak kurikulum berganti berkali-kali, dari kapur tulis hingga platform digital—masih harus “bersabar” dan “menunggu kebijakan”.

 

Ini bukan sekadar ironi. Ini adalah ketidakadilan yang dilembagakan oleh negara.

Mari bandingkan secara jujur. Guru honorer rata-rata telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Mereka mengajar di kelas penuh murid, mengurus administrasi, mengikuti sertifikasi, menyesuaikan diri dengan perubahan kurikulum, bahkan sering menggantikan peran negara di daerah yang kekurangan guru ASN. Banyak dari mereka digaji di bawah upah minimum, tanpa jaminan pensiun, tanpa kepastian masa depan.

Baca Juga  MBG Rp335 Triliun: Salah Hitung, Salah Niat, dan Berbahaya bagi Pendidikan

 

Di sisi lain, pegawai SPPG—yang sebagian besar direkrut dalam konteks program baru—dapat memperoleh jalur cepat menuju PPPK meski masa kerjanya belum mencapai satu tahun. Koordinasi Cepat, mulus, dan legal.

Pesannya sangat jelas dan menyakitkan:
Lama mengabdi tidak penting.
– Mengajar generasi bangsa tidak strategis.
– Yang penting adalah berada di program prioritas kekuasaan.

 

Lebih parah lagi, penghinaan terhadap guru tidak berhenti di soal status. Dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), guru kembali dijadikan korban kebijakan setengah matang.

– Guru tidak dilibatkan dalam perencanaan.

– Guru tidak diberi kewenangan memilih penyedia makanan.

– Guru tidak memiliki kontrol atas kualitas, higienitas, dan distribusi dari hulu.

Baca Juga  Restorasi Kebijakan Dana Desa: Dispermasdes Kendal Ambil Langkah Strategis di Tengah Pemangkasan Anggaran Pusat

Namun ketika makanan harus dibagikan, tray harus diatur, antrean harus dikendalikan, dan risiko harus ditanggung—guru dan sekolah ditunjuk sebagai penanggung jawab utama.

Di beberapa daerah, sekolah bahkan dipaksa menandatangani MoU yang menyatakan bahwa jika terjadi keracunan makanan, maka sekolah yang bertanggung jawab. Ini sungguh keterlaluan.

Mari bandingkan dengan sektor lain.
Jika terjadi kecelakaan proyek infrastruktur, apakah guru yang disalahkan? Tidak.
Jika terjadi kegagalan layanan kesehatan, apakah guru yang bertanggung jawab? Tidak.
Namun jika terjadi keracunan makanan dalam MBG, guru yang tidak punya kendali justru dipaksa menanggung akibatnya.

Ini bukan manajemen risiko. Ini pelemparan tanggung jawab secara brutal.

Guru kini diposisikan bukan sebagai pendidik, tetapi sebagai: buruh distribusi kebijakan, tameng hukum negara, dan kambing hitam ketika program gagal.

 

Inilah wajah negara yang tidak berani bertanggung jawab penuh atas kebijakannya sendiri.

Baca Juga  TEORI DAN PRAKTEK :Menjembatani Kesenjangan antara Pemahaman Konseptual dan Pengalaman Praktis

Jika negara bisa bergerak cepat mengangkat pegawai SPPG menjadi PPPK, maka alasan “tidak ada formasi” untuk guru honorer adalah alasan yang tidak lagi dapat diterima secara moral maupun logika.

Jika negara menuntut guru bertanggung jawab atas MBG, maka negara wajib melibatkan guru sejak awal dan memberi perlindungan hukum yang jelas.

Jika tidak, maka kebijakan ini pantas disebut apa adanya:
eksploitasi pengabdian guru atas nama program populis.

Guru bukan relawan abadi.
Guru bukan alat kebijakan.
Guru bukan budak program.

Negara harus memilih:
ingin dihormati karena keadilannya, atau diingat karena mengkhianati para pendidik yang paling setia.

Jika guru terus dipinggirkan, maka jangan salahkan siapa pun ketika kepercayaan terhadap negara runtuh—dari ruang kelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *