TombakRakyat.com – CIREBON 16/9/26 — Penanganan dugaan bullying terhadap anak berinisial A.O.H. di lingkungan SD Santa Maria Kota Cirebon kembali bergerak. Hari ini, penyidik Unit PPA mendatangi kediaman keluarga A.O.H. untuk meminta keterangan terkait perkara tersebut.
Agus Flores, Ketua Umum Fast Respon yang bertindak sebagai kuasa hukum (PH) keluarga A.O.H., meminta penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada satu sisi.
“Karena dugaan peristiwa terjadi di lingkungan sekolah, maka pihak dan lingkungan sekolah yang berkaitan dengan kejadian harus didalami sesuai kebutuhan penyidikan. Saksi, pengawasan dan CCTV juga harus diperiksa.”
Agus Flores menyebut dirinya memiliki hubungan pertemanan dengan Kapolri dan Kapolda Jawa Barat, namun menegaskan hubungan tersebut bukan untuk meminta perlakuan khusus.
“Saya sebagai PH mengawal kepentingan hukum keluarga. Kawan tetap kawan, hukum tetap hukum. Saya tidak meminta intervensi, tetapi jangan sampai perkara ini dimainkan.”
DORONG SUPERVISI POLDA JABAR DAN BARESKRIM
Agus Flores mendorong agar perkara memperoleh supervisi dan gelar perkara di Polda Jawa Barat. Jika sesuai kewenangan dan kebutuhan, ia juga meminta Bareskrim Polri dapat memberikan supervisi atau penelaahan.
“Kami tidak meminta hasil penyidikan diarahkan. Periksa seluruh fakta, uji alat bukti, dan biarkan hukum yang menentukan.”
CCTV juga menjadi perhatian. Jika terdapat persoalan teknis, kondisi perangkat, media penyimpanan, konfigurasi jaringan dan riwayat perbaikan perlu diperiksa secara teknis apabila relevan dengan perkara.
“Ini perkara anak. Jangan ada yang bermain-main. Lindungi anak, buka fakta, dan proses hukum secara profesional,” tegas Agus Flores.
Hisam












