BERITA

Pajak Kita untuk Kita, Bukan untuk Dia: Dua Oknum Pajak Diduga Main Mata di Balik Under Invoicing TPL

119
×

Pajak Kita untuk Kita, Bukan untuk Dia: Dua Oknum Pajak Diduga Main Mata di Balik Under Invoicing TPL

Sebarkan artikel ini

TOMBAKOPINI: IAB

 

Diuber-uber bayar pajak, eh si petugas pajaknya malah nilap untuk kekayaan sendiri. Memang Bodat ini oknum petugas pajaknya! Simak narasinya sambil seruput kopi dulu, Bang!

 

Katanya, Orang Bijak Taat Pajak.

Katanya lagi, Pajak Kita Untuk Kita.

Lalu ditambah, Bangga Bayar Pajak.

 

Sebagai rakyat jelata yang berusaha patuh, kita tentu berharap uang pajak kembali kepada rakyat. Menjadi jalan yang mulus, sekolah yang bagus, rumah sakit yang layak, jembatan yang kokoh, dan pelayanan publik yang bikin hati adem.

 

Eh, belakangan ada cerita yang bikin kopi tersedak.

 

Pada 12 Agustus 2026, Kejaksaan Agung menetapkan dua supervisor pemeriksaan pajak, Bowo Priyatmoko alias BP dan SR, sebagai tersangka. Keduanya diduga membantu PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk melakukan transfer pricing dan under invoicing ekspor pulp sejak 2008 hingga 2025.

Baca Juga  Pengawas Proyek SPPG di Bayan Meninggal Dunia, Penyebab Masih Simpang Siur

 

Estimasi kerugian negara sementara disebut mencapai Rp2 triliun.

 

Dua triliun, Bang!

 

Kalau uang sebanyak itu dijadikan kopi, mungkin satu kampung bisa ngopi sampai cucunya punya cucu. Kalau dijadikan pembangunan, tentu banyak kebutuhan rakyat yang bisa disentuh.

 

Namun, perlu diingat: angka Rp2 triliun itu masih estimasi sementara. Penghitungan resmi kerugian negara masih menunggu hasil pemeriksaan auditor. Dua tersangka juga sudah ditahan, tetapi soal bersalah atau tidak, biarlah pengadilan yang menentukan. Kita jangan berubah menjadi hakim gara-gara kebanyakan minum kopi.

 

Dalam perkara ini, penyidik menduga terjadi penjualan ekspor pulp kepada perusahaan afiliasi dengan skema under invoicing. Sederhananya begini, Bang: barangnya diduga bernilai lebih tinggi, tetapi di atas kertas dilaporkan lebih rendah. Ibarat menjual kambing gemuk, tetapi kuitansinya ditulis harga ayam kampung.

Baca Juga  MOBIL DAIHATSU GRAN MAX MILIK J&T TABRAK PAGAR TEMBOK PT INDOLAKTO CITEUREUP, SOPIR ALAMI LUKA DI KEPALA DAN WAJAH

 

Sebanyak 111 saksi telah diperiksa.

 

Pertanyaannya sekarang bukan cuma soal angka. Ada pertanyaan yang lebih dalam: bagaimana rakyat diminta percaya kepada sistem pajak kalau orang yang diberi kewenangan mengawasi justru diduga menyalahgunakan kewenangannya?

 

Pajak sebenarnya bukan musuh. Negara membutuhkan pajak. Jalan tidak dibangun dengan tepuk tangan. Sekolah tidak berdiri hanya dengan slogan. Rumah sakit tidak hidup dari doa saja.

 

Rakyat kecil diminta tertib. Pedagang dihitung omzetnya. Buruh dipotong penghasilannya. Pengusaha diminta patuh aturan.

 

Maka aparat juga harus patuh!

 

Kalau rakyat diminta bijak membayar pajak, jangan sampai ada oknum yang malah bijak mencari celah. Kalau slogannya “Pajak Kita untuk Kita”, jangan sampai dalam praktik berubah menjadi “Pajak Kita untuk Dia.”

Baca Juga  Rakor Pelindungan Petugas Pemasyarakatan Dan Penanganan Napiter, Kalapas Klaten Jadi Narasumber

 

Bodat… Bodat… Bodat memang!

 

Eh, jangan ngamuk dulu, Bang. Hari ini Jumat berkah. Hehehe. Nanti bukan cuma kopi yang panas.

 

Yang penting, kita tetap bayar pajak sesuai aturan. Tetapi kejujuran juga wajib ditagih. Sebab kopi kalau kebanyakan air menjadi hambar. Kepercayaan publik juga begitu. Sedikit demi sedikit dicampuri dugaan penyalahgunaan, lama-lama rakyat bukan cuma kehilangan uang, tetapi kehilangan keyakinan.

 

Jadi, pajak boleh terasa pahit. Tagihan boleh bikin dahi berkerut. Tetapi kejujuran jangan pernah menjadi pilihan.

 

Sebab uang rakyat seharusnya kembali kepada rakyat.

 

Pajak kita untuk kita. Bukan untuk memperkaya siapa-siapa.