BERITA

Pemasyarakatan Berdaya Ketahanan Nasional Terjaga, Kalapas Klaten Hadiri Konferensi ICDNR 2026 Bersama Menko Hukum HAM Dan IMIPAS

56
×

Pemasyarakatan Berdaya Ketahanan Nasional Terjaga, Kalapas Klaten Hadiri Konferensi ICDNR 2026 Bersama Menko Hukum HAM Dan IMIPAS

Sebarkan artikel ini

Klaten,TombakRakyat.com  _ Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Klaten menghadiri kegiatan 6th International Conference for Democracy and National Resilience ( ICDNR ) yang diselenggarakan oleh Universitas Sebelas Maret (UNS).

Kegiatan ini menjadi forum akademik dan diskusi strategis yang membahas penguatan demokrasi serta ketahanan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan di tingkat nasional maupun global.

Baca Juga  GENERASI MUDA MARAH : NEGARA TAK BISA ATASI MASALAH LINGKUNGAN.

 

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Karesidenan Surakarta.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bentuk sinergi dan koordinasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Baca Juga  Brigade Joxzin Purworejo Hadiri Temu Kangen dan Bakti Sosial di Sleman

Partisipasi Kalapas Klaten dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap penguatan wawasan kebangsaan, demokrasi, dan ketahanan nasional. Selain itu, forum ini juga menjadi kesempatan untuk memperluas perspektif serta memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan responsif E
terhadap perkembangan zaman.

 

 

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Klaten berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang selaras dengan kebijakan pemerintah.

Baca Juga  Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Akta Hak Tanggungan, Korban Didampingi Advokat Lapor ke Polda Jateng

Diharapkan, sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin guna mewujudkan sistem hukum pemasyarakatan yang semakin baik, humanis, serta berorientasi pada ketahanan nasional.