BERITARELIGI

PGIN Peringati Harlah ke-8 dengan Tuntut Kepastian Status PPPK bagi Guru Madrasah

193
×

PGIN Peringati Harlah ke-8 dengan Tuntut Kepastian Status PPPK bagi Guru Madrasah

Sebarkan artikel ini

TombakRakyat.com, – Asrama Haji Donohudan, Boyolali -Jawa Tengah Persatuan Guru Impasing Indonesia (PGIN) memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-8 dengan menggelar acara di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026). Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus PGIN dari seluruh Indonesia.

 

Dalam sambutannya, Ketua PGIN menyampaikan bahwa PGIN telah menempuh berbagai jalur diplomasi untuk memperjuangkan hak-hak guru madrasah, termasuk mengunjungi berbagai institusi penentu kebijakan negara.

Baca Juga  Kolaborasi LSM LP2IM dan FORMADES serta  Awak Media Perkuat Sinergi Anti-Korupsi di Aceh Tenggara.

 

“Kita telah menempuh segala jalur mediasi yang bermartabat. Langkah kaki kita telah sampai ke berbagai institusi penentu kebijakan negara, mulai dari Kemenag RI, Komisi VIII dan Komisi X DPR RI, Baleg DPR RI, BKN, Mahkamah Konstitusi (MK), KSP, Kemenkeu, hingga Sekretariat Negara,” ujarnya.

 

PGIN juga menyampaikan beberapa kabar baik terkait hak-hak guru, termasuk penyelesaian tunggakan tunjangan profesi guru (TPG) 2018-2019 untuk guru-guru madrasah di Jawa Timur.

Baca Juga  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, Meninggal Dunia

 

Namun, PGIN juga menuntut kepastian status PPPK bagi guru madrasah dan memberikan tenggat waktu hingga 9 Februari 2026 bagi Kemenag RI untuk memutuskan status PPPK ini.

 

“Jika sampai tanggal 9 Februari 2026 belum ada keputusan nyata, maka saya instruksikan kepada seluruh anggota PGIN untuk bersiap. Kita akan melakukan Pergerakan Nasional menuju Jakarta untuk aksi massa di Kemenag RI,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *