TOMBAKOPINI: Kritikaputri
Persoalan tanggul Kali Kuto hari ini bukan sekadar isu teknis infrastruktur. Ia telah berubah menjadi simbol dilema klasik antara batas kewenangan birokrasi dan urgensi keselamatan warga.
Di Desa Rowosari dan Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, musim penghujan bukan hanya soal turunnya air dari langit. Ia membawa kecemasan yang berulang: bagaimana jika tanggul tak lagi mampu menahan debit sungai dan pasang laut?
Ramai di Media Sosial, Jawaban yang Dinilai Normatif
Perbincangan memanas ketika akun Instagram warga @tegalrejodusunkami mempertanyakan kondisi tanggul kepada akun resmi Bupati Kendal pada Minggu (22/2/2026).
Jawaban yang muncul menyebutkan bahwa persoalan tersebut telah diteruskan ke pemerintah provinsi karena menjadi kewenangan Pemprov.
Secara administratif, jawaban itu mungkin benar. Pengelolaan sungai dan tanggul besar memang kerap berada di bawah kewenangan provinsi atau pemerintah pusat melalui balai wilayah sungai.
Namun di mata warga, jawaban tersebut terasa normatif—bahkan mengecewakan.
Bagi masyarakat yang setiap malam dihantui potensi banjir, kalimat “bukan kewenangan kami” terdengar seperti jarak, bukan solusi.
Ancaman Nyata di Pesisir Utara
Wilayah pesisir utara Kendal memang bukan kali ini saja menghadapi ancaman rob dan banjir. Kombinasi hujan deras dan air laut pasang kerap membuat warga berjaga hingga dini hari.
Yang dipertaruhkan bukan hanya rumah atau jalan desa.
Ada tambak, sawah, ternak, hingga keselamatan anak-anak dan lansia.
Tanggul bukan sekadar struktur beton.
Ia adalah simbol perlindungan terakhir.
Ketika kekuatannya diragukan, yang retak bukan hanya dinding penahan air—tetapi juga rasa aman masyarakat.
Birokrasi vs. Kemanusiaan
Dalam sistem pemerintahan, pembagian kewenangan adalah keniscayaan. Ada batas antara pusat, provinsi, dan kabupaten. Semua itu penting demi tertib administrasi dan akuntabilitas anggaran.
Namun masyarakat tidak hidup dalam lembaran regulasi.
Mereka hidup dalam kecemasan nyata:
Jika tanggul jebol malam ini, ke mana harus mengungsi?
Siapa yang memastikan evakuasi?
Siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan mereka?
Di sinilah kepemimpinan diuji.
Seorang kepala daerah memang tidak bisa serta-merta mengambil alih kewenangan teknis. Tetapi ia bisa:
Hadir langsung di lokasi.
Menggelar rapat darurat lintas instansi.
Mendesak percepatan dari provinsi atau pusat.
Menyampaikan perkembangan secara transparan kepada warga.
Kehadiran fisik dan komunikasi yang jelas sering kali lebih menenangkan daripada pernyataan administratif.
Kepemimpinan Bukan Sekadar Tupoksi
Kepemimpinan publik bukan hanya soal tanda tangan, surat menyurat, dan rapat koordinasi. Ia adalah soal keberanian berdiri di tengah kecemasan warga.
Warga Rowosari dan Gempolsewu mungkin memahami bahwa pembangunan tanggul membutuhkan anggaran besar dan proses panjang. Mereka tidak menuntut keajaiban semalam.
Namun mereka membutuhkan satu hal yang bisa diberikan hari ini juga:
kepastian bahwa pemerintah bersama mereka.
Kalimat sederhana seperti,
“Kami hadir dan terus mengawal ini sampai tuntas,”
bisa jauh lebih bermakna daripada sekadar penjelasan kewenangan.
Jangan Biarkan Kepercayaan Ikut Jebol
Tanggul yang retak bisa diperbaiki dengan beton dan batu.
Tetapi jika kepercayaan masyarakat yang retak, memperbaikinya jauh lebih sulit.
Persoalan ini pada akhirnya bukan hanya tentang struktur fisik di bantaran Kali Kuto. Ia tentang makna tanggung jawab moral seorang pemimpin terhadap rasa aman warganya.
Musim hujan akan datang setiap tahun.
Rob mungkin belum bisa dihapus sepenuhnya dalam waktu dekat.
Namun kepedulian, empati, dan kehadiran—itu bisa dihadirkan kapan saja.
Karena yang ditagih masyarakat bukan hanya solusi teknis atas tanggul yang terancam jebol.
Mereka menagih keberpihakan.
Mereka menagih kehadiran.
Dan yang paling mendasar, mereka menagih kemanusiaan
(Gempolsewu 26/2/26)












