SEMARANG ,TOMBAK RAKYAT.COM – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi “Jateng Guyub”—terdiri dari elemen aktivis lingkungan hidup, buruh, serta petani dari berbagai daerah—memadati kawasan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, pada Rabu (22/7/2026) sore sejak pukul 14.00 WIB.
Massa yang datang berbondong-bondong dari Semarang, Demak, Jepara, Grobogan, Rembang, Kendal, hingga Wonogiri tersebut bersatu menyuarakan kritik tajam.
Mereka membentangkan berbagai spanduk mencolok di depan gerbang pemerintahan, di antaranya bertuliskan “Kami Butuh Pangan Bukan Tambang” dan “Lindungi Perjuangan Lingkungan, Adili Perusak Lingkungan”.
Soroti Galian C Ilegal dan Ancaman Pabrik Semen Wonogiri
Massa menilai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkesan melakukan pembiaran terhadap maraknya tambang ilegal tanpa izin resmi.Lemahnya penegakan hukum dituding menjadi pemicu utama rusaknya ekosistem dan lumbung pangan masyarakat demi keuntungan korporasi.
Selain isu galian C, perwakilan warga dari Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Nuryanto Permen, naik ke mimbar orasi untuk mengecam keras rencana pembangunan pabrik semen di daerahnya.Ia menegaskan bahwa proyek tersebut dipaksakan tanpa melibatkan masyarakat secara inklusif.

Warga Pracimantoro khawatir eksploitasi bukit karst akan melenyapkan lahan pertanian, mematikan mata pencaharian, dan memicu bencana ekologis seperti yang telah terjadi di wilayah Pati, Rembang, dan Grobogan.
Aksi Simbolik “Bersih-Bersih” Lingkaran Kekuasaan
Guna mengetuk hati para penguasa daerah, para demonstran menggelar serangkaian ritual simbolik unik di depan gerbang kantor Gubernur:
- Membawa Sapu Lidi: Dipimpin oleh koordinator aksi Joko Priyanto, sebagai simbol desakan untuk menyapu bersih para pejabat korup dan membersihkan “kotoran” penegakan hukum yang membiarkan tambang ilegal beroperasi.
- Tumpeng dan Hasil Bumi: Simbol pengingat bahwa tanah Jawa Tengah sejatinya adalah lumbung pangan yang menghidupi rakyat, bukan komoditas tambang untuk dikeruk habis.
- Menyalakan Dupa dan Ritual Nyiwer: Upaya tolak bala sekaligus pelantunkan shalawat bersama di tengah jalan.
Desak Pembatalan AMDAL dan Stop Kriminalisasi Warga
Massa aksi secara tegas menyampaikan tuntutan utama mereka kepada Gubernur Jawa Tengah, yaitu:
- Penutupan Paksa Tambang Ilegal: Menghentikan total seluruh aktivitas galian C bodong di Jateng.
- Pencabutan Izin & Tinjau AMDAL: Mendesak Gubernur berani mencabut fasilitas izin lingkungan dan AMDAL bagi proyek yang ditolak warga, termasuk pabrik semen di Wonogiri.
- Hentikan Kriminalisasi Pejuang Lingkungan: Mengecam keras tindakan represif aparat dan hukum terhadap warga lokal yang mempertahankan tanahnya. Salah satu korban kriminalisasi, Trisminah dari Dayunan (Kendal), meminta Pemprov segera turun tangan menghentikan kriminalisasi yang juga marak menimpa pejuang lingkungan di Jepara dan Pundenrejo.
Massa menegaskan tidak akan tinggal diam dan mengancam akan kembali dengan gelombang massa yang lebih besar jika tuntutan penyelamatan bumi Jawa Tengah ini diabaikan oleh pemerintah.












