CITEUREUP, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT,TombakRakyat.com_ Respons cepat jajaran Polsek Citeureup mendapat perhatian masyarakat setelah aparat kepolisian menindaklanjuti laporan terkait dugaan aksi penipuan yang meresahkan warga di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.
Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku diduga menjalankan berbagai macam cara untuk mendapatkan keuntungan dengan cara menipu atau memperdaya masyarakat. Modus yang digunakan disebut-sebut beragam sehingga membuat sejumlah warga merasa dirugikan dan resah.
Menindaklanjuti adanya laporan maupun informasi masyarakat tersebut, jajaran Polsek Citeureup bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Langkah cepat kepolisian ini menjadi bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Citeureup.
Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan. Apabila menemukan aktivitas atau tawaran yang mencurigakan dan berpotensi merugikan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Apresiasi terhadap respons cepat kepolisian juga disampaikan sebagai bentuk pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan tindak pidana.
Namun demikian, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status dan keterlibatan pihak yang diamankan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dimiliki.












