Oleh : Irwan Alimuddin Batubara, S. Sos.
Tombakrakyat.com ~ Terus terang, kalau dengar oknum polisi jadi tersangka narkotika—apalagi diduga jadi bandar—emosi saya langsung naik. Ini bukan cuma kecewa. Ini campuran antara marah, geli, dan rasa ingin tepuk jidat pakai helm proyek. Kalau yang jual sabu itu preman kampung, kita geram. Tapi kalau yang jual itu yang biasa berdiri paling depan saat konferensi pers pengungkapan sabu? Nah, ini ironi yang pahitnya melebihi kopi tanpa gula dan tanpa ampun.
Sebelum Februari 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota dikenal rajin memburu pengedar. Operasi jalan, sabu disita, tersangka diborgol. Publik melihat kerja, melihat keseriusan. Kita percaya, atau setidaknya ingin percaya, bahwa ada orang-orang yang benar-benar berdiri di garis depan perang melawan narkotika.
Lalu 26 Januari 2026 datang seperti plot twist sinetron jam prime time. Seorang anggota, Bripka Karol, ditangkap di Dompu bersama istri dan dua rekannya. Dari tangan mereka disita sekitar 35 gram sabu dan uang tunai Rp88,8 juta yang diduga hasil transaksi. Informasi masyarakat tentang rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi menguatkan penyelidikan. Publik mulai mengernyit. Ini kok dramanya bukan lagi soal “oknum nakal”, tapi seperti pintu yang dibuka sedikit lalu kelihatan ruang belakangnya penuh kardus mencurigakan.
Benang perkara kemudian menyeret nama yang lebih besar: AKP Malaungi, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Pada 3 Februari 2026, ia dijemput dan diperiksa oleh tim Polda NTB. Tes urine positif amphetamine dan methamphetamine. Penggeledahan di rumah dinasnya menemukan sekitar 488 gram sabu bersih. Empat ratus delapan puluh delapan gram. Itu bukan sisa pesta semalam. Itu angka yang membuat alis publik naik permanen. Ini bukan lagi cerita apel busuk di keranjang. Ini seperti pemadam kebakaran yang diam-diam menyimpan bensin di garasi—lalu ikut menjualnya.
Di titik ini, rakyat bukan cuma marah. Rakyat bingung. Kalau bentengnya retak dari dalam, kita berlindung ke mana? Kalau yang diberi wewenang untuk memburu justru ikut berburu keuntungan, siapa yang mengawasi pengawas?
Saya tahu, institusi bukan satu dua orang. Ada ribuan personel yang bekerja jujur. Ada 41 orang yang tes urine-nya negatif. Syukurlah. Tapi pertanyaan publik itu sederhana dan keras: kenapa baru ribut setelah hampir setengah kilo sabu ditemukan? Pengawasan itu seharusnya seperti rem mobil—dipakai sebelum tabrakan, bukan setelah bumper penyok.
Jabatan itu amanah, bukan akses VIP ke jaringan gelap. Seragam itu simbol kepercayaan, bukan kostum yang bisa dipakai siang untuk razia dan malam untuk negosiasi. Kalau hukum bisa dinegosiasikan oleh yang memegangnya, maka kepercayaan publik akan rontok pelan-pelan. Dan ketika kepercayaan hilang, yang tersisa cuma sinisme.
Namun marah saja tidak cukup. Hancurkan? Iya—hancurkan mentalitas kebal hukum. Perketat audit gaya hidup. Jangan tunggu viral baru bergerak. Rotasi jabatan harus rutin, pengawasan harus transparan, dan perlindungan bagi pelapor dari dalam wajib diperkuat. Bersih-bersih itu memang memalukan, tapi lebih memalukan kalau pura-pura bersih.
Kasus ini tamparan keras. Tapi tamparan itu perlu kalau kita masih ingin bangun. Perang melawan narkotika bukan cuma soal berapa gram disita dan berapa orang diborgol. Ini soal karakter. Soal komitmen moral. Soal keberanian menegakkan hukum bahkan ketika yang berdiri di kursi terdakwa adalah orang sendiri.
Rakyat berhak marah. Dan marah bukan berarti benci. Marah itu tanda peduli. Karena kita masih ingin percaya bahwa seragam itu lebih berat dari godaan, dan bahwa hukum tidak dijual kiloan.
Kalau ada yang harus dihancurkan, Lae, itu bukan institusinya—tapi mentalitas busuk yang bersembunyi di baliknya. Tambah lagi kopinya. Perang ini belum selesai.












