KENDAL, TOMBAKRAKYAT.com— Proyek rabat beton ruas jalan Sewuni–Krangkong, Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, yang merupakan bagian dari Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2025, kembali menjadi sorotan masyarakat. Jalan yang sebelumnya pernah diberitakan dan disorot media Tombakrakyat.com pada 29 Desember tahun lalu, kini kembali dikeluhkan warga akibat kerusakan yang dinilai semakin parah.
Warga menyebut, kerusakan jalan bertambah setelah hampir dua bulan terakhir jalur tersebut dilintasi dump truk bermuatan penuh tanah urug untuk pekerjaan pengurugan sawah di wilayah sekitar.
“Dulu baru selesai pekerjaan saja sudah banyak yang retak-retak. Sekarang hampir dua bulan ini dibebani mobil dump truk bermuatan tanah urug, menambah kerusakan,” terang Sbr. warga sekitar.

Menurut warga sekitar, kondisi jalan rabat beton di sejumlah titik mulai menunjukkan penurunan kualitas. Retakan yang sebelumnya dianggap kecil kini disebut semakin terlihat akibat tekanan kendaraan berat yang melintas setiap hari. Bahkan terlihat kerusakan serius, dibeberapa bagian pinggirnya.
Situasi ini memunculkan kembali pertanyaan publik terkait kualitas pekerjaan proyek PISEW tersebut. Sebab, sejak awal pembangunan, sebagian masyarakat mengaku sudah menyoroti adanya dugaan mutu pekerjaan yang tidak maksimal. Namun hingga kini, warga menilai belum ada tindak lanjut nyata terkait laporan maupun sorotan yang pernah muncul sebelumnya.
“Yang dulu dilaporkan saja belum ada tindak lanjutnya. Sekarang kerusakan lebih nyata dengan adanya proyek pengurugan ini,” ujar Jwr.warga lainnya.
Tak hanya soal jalan rusak, masyarakat juga mempertanyakan kemudahan izin aktivitas pengurugan sawah produktif di tengah gencarnya program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Kenapa sekarang seperti mudah sekali izin pengurugan sawah produktif keluar? Pemerintah pusat bicara ketahanan pangan dan penambahan lahan sawah, tapi di desa malah sawah ditimbun,” keluh keprihatinan Hr. seorang pemerhati kebijakan publik. “Kami sudah ingatkan Kepaladesa untuk tidak mudah memberi rekomendasi untuk perijinanya. Tapika Kades cuma menjawab semua perijinan diurus sendiri oleh pengembang? ” tambahnya.

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Mereka menilai pengurugan sawah berpotensi mengurangi lahan produktif pertanian di wilayah desa. Di sisi lain, dampak aktivitas proyek justru dirasakan langsung masyarakat berupa kerusakan jalan, debu, getaran kendaraan berat, hingga meningkatnya risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Masyarakat mendesak adanya penjelasan terbuka dari pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun pihak terkait mengenai legalitas proyek pengurugan sawah tersebut, termasuk mekanisme pengawasan armada dump truk bertonase tinggi yang melintas di jalan lingkungan desa.
Selain itu, warga juga meminta evaluasi terhadap kualitas pekerjaan Program PISEW 2025 di ruas Sewuni–Krangkong. Sebab menurut mereka, jika infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran publik mudah rusak dan terus dibebani aktivitas kendaraan berat tanpa pengawasan, maka masyarakat kembali menjadi pihak yang harus menanggung dampaknya












