TombakRakyat.com — Purworejo. Sejumlah warga Dukuh Krajan, Desa Butuh, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Gedung KDMP yang tiba-tiba dialihkan lokasinya tanpa musyawarah dengan warga. Penolakan ini disampaikan langsung oleh tokoh lingkungan, ketua RT/RW, serta masyarakat yang merasa keputusan tersebut tidak sesuai kesepakatan awal dalam rapat Musyawarah Desa khusus KDMP.
Menurut warga, dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), lokasi pembangunan KDMP telah disepakati berada di SD Ngabean. Bahkan, usulan tersebut telah dituangkan dalam akta notaris, sehingga warga menganggap pemindahan lokasi tidak dapat dilakukan secara sepihak.
Namun belakangan, warga mendapati bahwa pembangunan justru dimulai di Dukuh Krajan, tepat di area lapangan voli yang selama ini menjadi satu-satunya fasilitas olahraga warga dan masih aktif digunakan. Di lokasi tersebut juga terdapat makam lama yang masih dihormati masyarakat.

Warga: Tidak Ada Musyawarah, Keputusan Sepihak
Ketua RW setempat, Wijoyono, menegaskan bahwa tidak pernah ada musyawarah dari pihak desa, baik kepada RT, RW, BPD, maupun pengurus KDMP, terkait perubahan lokasi pembangunan.
“Kami tidak pernah diajak bicara. Tidak ada musyawarah perubahan tempat dari lingkungan RT, RW, maupun BPD. Bahkan pengurus KDMP juga tidak dilibatkan,” tegas RW Wijoyono saat ditemui awak media TombakRakyat.com.
Ia menambahkan, warga tetap akan mempertahankan lokasi lapangan tersebut tetapi menjaga situasi tetap kondusif.
Lebih jauh, RW Wijoyono juga memberi tanggapan saat ditanya mengenai sikap kepala desa.
“Beliau itu cenderung otoriter. Kebetulan juga masih aktif sebagai ASN, sipir, jadi seolah keputusan harus mengikuti beliau,” ujarnya.
Warga dan para ketua RT/RW sepakat menolak pembangunan KDMP di lokasi saat ini dan menuntut agar lokasi dikembalikan sesuai kesepakatan awal, yakni di SD Ngabean.
Pihak Desa: Lokasi Sudah Sesuai Rakor dan Merupakan Aset Desa
Saat awak media mendatangi Balai Desa Butuh untuk meminta klarifikasi, kepala desa tidak berada di tempat karena ada urusan di luar. Namun melalui sambungan telepon yang difasilitasi oleh Kaur Desa, Sugiyono, pihak kepala desa menyampaikan bahwa pembangunan KDMP telah sesuai dengan hasil rapat koordinasi antara kepala desa dan pemerintah.
“Pembangunan sudah sesuai rakor. Tanah yang digunakan juga merupakan aset desa,” ungkap Kaur Sugiyono menyampaikan pesan dari kepala desa.
Sugiyono membenarkan bahwa lokasi pembangunan memang tidak sama dengan rencana awal. Menurutnya, sejak awal memang terdapat dua opsi lokasi:
1. Lokasi yang direncanakan dalam musyawarah, dan
2. Lokasi aktual yang kini mulai dikerjakan.
Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah ada musyawarah ulang dengan warga mengenai perubahan lokasi tersebut.
“Soal musyawarah ulang saya kurang tahu. Tapi Pak Kades menyampaikan bahwa beliau sudah koordinasi dengan Ketua KDMP,” tambahnya.
Pembangunan Dihold, Keputusan Menunggu Rakor Tanggal 8
Dalam keterangannya, Kepala Desa Butuh juga menyampaikan bahwa pembangunan Gedung KDMP untuk sementara waktu dihentikan (di-hold) sampai ada keputusan final.
“Untuk sementara pembangunan kami hold dulu. Keputusan finalnya akan diambil setelah rakor tanggal 8,” ujar Pak Kades melalui pesan yang disampaikan melalui telpon Kaur Sugiyono.
Warga Menunggu Penyelesaian Secara Transparan
Warga berharap pemerintah desa tidak mengambil keputusan sepihak mengenai fasilitas umum yang selama ini dipakai masyarakat luas.
Penolakan warga Dukuh Krajan menjadi sinyal bahwa transparansi dan partisipasi publik harus menjadi dasar dalam setiap pembangunan desa, terutama yang menyangkut aset bersama.












