OPINI & ANALISIS

Tatkala Otak Diotak-atik “Lu Punya Otak Nggak?'”: Hotman Paris Hutapea Resmi Dipolisikan

161
×

Tatkala Otak Diotak-atik “Lu Punya Otak Nggak?'”: Hotman Paris Hutapea Resmi Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

TOMBAKOPINI: IAB

 

Seruput dulu secangkir kopi hangat, Bang! Biar pahitnya kopi menemani pahitnya kenyataan. Konon, kopi paling nikmat bukan yang paling mahal, melainkan yang diminum sambil memakai otak. Sebab otak itu pusat logika, etika, dan akal sehat. Sayangnya, dalam kehidupan ini lidah kadang suka balapan dengan otak. Celakanya, lidah sering menang.

 

Sebagai wartawan, rasanya nyeri sekali ketika profesi yang setiap hari berburu fakta justru diotak-atik di depan publik. Wartawan itu bukan tukang cari ribut. Dia datang bukan membawa pentungan, apalagi golok. Modalnya cuma kamera, mikrofon, buku catatan, secangkir rasa penasaran, dan keberanian bertanya. Kalau wartawan berhenti bertanya, masyarakat bisa hidup dari gosip, sementara demokrasi kehilangan mata, telinga, bahkan sebagian otaknya.

 

Itulah sebabnya banyak insan pers mengelus dada ketika pada 17 Juli 2026, di Gedung Kejaksaan Agung, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan kalimat kepada seorang wartawan, “Menurut kau gimana? Lu punya otak nggak?” Kalimatnya memang cuma beberapa detik. Namun gaungnya memantul lebih lama daripada gema toa masjid menjelang Subuh. Yang terasa bukan cuma satu wartawan yang disindir, tetapi seolah seluruh wartawan ikut dikotak-katik.

Baca Juga  Ketika Superbody Salah Bidang: Bahaya Konseptualisme Tanpa Riset dalam Organisasi

 

Padahal mengkritik berita itu sah. Mengoreksi wartawan juga boleh. Wartawan bukan malaikat yang selalu benar. Namun kritik berbeda dengan penghinaan. Ketika profesi direndahkan di depan publik, yang terluka bukan hanya perasaan seseorang, melainkan kehormatan profesi yang dijamin Undang-Undang Pers dan dijaga oleh Kode Etik Jurnalistik.

 

Akhirnya persoalan bergulir ke ranah hukum. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2026. Setelah gelombang kritik datang dari berbagai arah, Hotman pun menyampaikan permintaan maaf melalui video di Instagram. Tentu, meminta maaf adalah sikap yang patut dihargai. Tidak ada manusia yang kebal dari khilaf.

Baca Juga  Perampasan Aset: Memberantas Korupsi atau Memperbesar Kekuasaan Negara?

 

Namun, Bang, gelas kopi yang pecah tetap meninggalkan retakan meski sudah direkatkan. Kopinya masih bisa diminum, tetapi bekas retaknya selalu mengingatkan bahwa ada sesuatu yang pernah patah. Begitu pula dengan kata-kata. Sekali meluncur, ia tak bisa ditarik kembali. Luka mungkin sembuh, tetapi pelajarannya jangan sampai ikut hilang.

 

Yang paling menyedihkan bukan sekadar ucapan kasar itu. Yang lebih mengganggu adalah pesan yang tertinggal, seolah wartawan boleh diperlakukan sesuka hati hanya karena mereka bertanya. Padahal pertanyaan wartawan bukan ancaman. Justru dari pertanyaan itulah publik memperoleh jawaban.

 

Ironisnya, zaman sekarang orang kadang lebih rajin memamerkan isi garasi daripada mengisi kepala. Mobil mewah bisa diparkir. Berlian bisa disimpan di brankas. Popularitas bisa naik turun seperti harga cabai. Tetapi otak yang dipakai dengan bijak nilainya jauh lebih mahal daripada koleksi kendaraan mana pun. Sebab yang paling lama diingat publik bukan merek mobil atau ukuran cincin, melainkan kalimat yang keluar ketika emosi mengalahkan logika.

Baca Juga  1 SURAT, 1000 MAKNA: Ketika Siswa Mengajari Negara Tentang Prioritas 

 

Jadi, seruput lagi kopinya, Bang. Minum sampai ampas terakhir. Mari rawat otak agar tetap waras, lidah agar tetap santun, dan hati agar tetap menghormati sesama. Sebab demokrasi bukan hanya tentang kebebasan berbicara, tetapi juga kecerdasan memilih kata. Jangan sampai otak diciptakan untuk berpikir, tetapi malah sibuk mengotak-atik martabat orang lain.

 

Nah, mana… Mana, mana kopinya, Bang? Jangan sampai habis kopinya, tapi yang tersisa justru pertanyaan, “Menurut kau gimana? Lu punya otak nggak?”