BERITATECHNOLOGI & PENDIDIKAN

Soroti Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Guru, Kepsek Enggan Beri Penjelasan; Kadindik Purworejo Belum Membalas

645
×

Soroti Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Guru, Kepsek Enggan Beri Penjelasan; Kadindik Purworejo Belum Membalas

Sebarkan artikel ini

Sekolah SD Majir, Kutoarjo.

PURWOREJO, TombakRakyat.com – Sejumlah informasi mengenai dugaan pelanggaran etika yang melibatkan seorang oknum guru olahraga di salah satu SD di wilayah Majir, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, menjadi sorotan.

Informasi yang diterima awak media menyebutkan adanya sejumlah dugaan terkait perilaku oknum guru tersebut. Di antaranya dugaan hubungan pribadi dengan seorang perempuan yang telah bersuami, dugaan mengajak seorang wali murid untuk menginap di hotel, hingga dugaan meminta uang kepada murid.

Untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan keberimbangan informasi, awak media mengonfirmasi Kepala Sekolah, Ibu Nur, terkait isu yang beredar tersebut pada Senin, 24 Agustus 2026.

Baca Juga  MEMBUKA LEMBARAN PERTAMA 2026 :Teguh Kuncoro Mantabkan Kehadiran PRIMA di Karanganyar

Namun, saat dimintai tanggapan mengenai persoalan tersebut, Ibu Nur memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menyatakan pihak sekolah memiliki hak untuk tidak berbicara kepada media dan akan langsung melaporkan persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo.

“Kami punya hak untuk tidak bicara kepada media dan langsung akan lapor kepada Kepala Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Sikap Kepala Sekolah tersebut menjadi perhatian, terutama karena sebelumnya terdapat informasi yang diterima awak media mengenai dugaan ajakan oknum guru kepada seorang wali murid untuk menginap di hotel. Terkait persoalan tersebut, menurut informasi yang diperoleh awak media, pihak Kepala Sekolah disebut menganggapnya hanya sebagai candaan.

Baca Juga  Vox Casino: Jakie doświadczenia mają użytkownicy tego kasyna?

Hal itu memunculkan pertanyaan mengenai perlunya klarifikasi dan penanganan yang lebih serius terhadap dugaan persoalan etika tersebut. Pasalnya, seorang guru memiliki tanggung jawab moral dan etika sebagai pendidik serta menjadi teladan bagi para peserta didik.

Guna memperoleh penjelasan dari pihak yang berwenang, awak media juga telah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo melalui pesan WhatsApp pada Senin, 24 Agustus 2026.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirimkan awak media belum mendapatkan balasan atau tanggapan.

Baca Juga  Wie wählt man das beste Sportwetten ohne Oasis für persönliche Interessen?

Awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada oknum guru yang bersangkutan serta pihak-pihak terkait lainnya. Pemberitaan ini dibuat berdasarkan informasi yang diterima dan hasil konfirmasi yang telah dilakukan.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh hal yang disebutkan dalam berita ini masih berupa dugaan dan memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut dari pihak yang berwenang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Kepala Sekolah, oknum guru yang disebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo, maupun seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.