HUKUM & KRIMINALTECHNOLOGI & PENDIDIKAN

PROGRAM SEKOLAH ADVOKASI KARANG TARUNA KABUPATEN BOGOR DIGELAR DI CITEUREUP, BEKALI PENGURUS PEMAHAMAN HUKUM

65
×

PROGRAM SEKOLAH ADVOKASI KARANG TARUNA KABUPATEN BOGOR DIGELAR DI CITEUREUP, BEKALI PENGURUS PEMAHAMAN HUKUM

Sebarkan artikel ini

Citeureup,TombakRakyat.com_ Program Sekolah Advokasi Karang Taruna Kabupaten Bogor mulai digelar sebagai bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada masyarakat, khususnya para pengurus Karang Taruna, agar lebih memahami persoalan hukum dan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Kabupaten Bogor yang mencakup 40 kecamatan. Dalam pelaksanaannya, Karang Taruna Kecamatan diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi dan birokrasi antara Karang Taruna di tingkat desa/kelurahan dengan Karang Taruna Kabupaten Bogor.

Kegiatan di Kecamatan Citeureup berlangsung selama satu hari dan diikuti oleh perwakilan dari 12 desa dan 2 kelurahan, dengan masing-masing wilayah mengirimkan tiga orang peserta.

Baca Juga  Bantah Penjelasan SMPN 2 Weleri ke Ombudsman, Wali Murid : “Persoalan Utamanya Bukan Keberatan Orang Tua Tetapi Dugaan Mekanisme Pungutan”

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Muspika Kecamatan Citeureup, di antaranya Camat, Danramil, Polsek Citeureup, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, Ketua Garda Sakti Sakata Kabupaten Bogor, serta Ketua MPKT Karang Taruna Kecamatan Citeureup.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Citeureup, Rian Febriana, yang akrab disapa Ambon, mengatakan sekolah advokasi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah pembekalan bagi para pengurus agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai persoalan hukum dan sosial.

Baca Juga  VIDEO SIDANG JADI SOROTAN Jejak Ban Tak Hanya Milik Agus Palon?

Menurutnya, pembekalan tersebut penting karena pengurus Karang Taruna berada cukup dekat dengan masyarakat dan kerap menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan.

Materi yang menjadi perhatian dalam program tersebut antara lain persoalan anak putus sekolah, kesehatan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pelecehan seksual.

“Tujuannya memberikan pembekalan masyarakat, terutama para pengurus, lebih memahami persoalan hukum sehingga dapat mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi permasalahan di lingkungan masing-masing,” ujar Rian.

Baca Juga  Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD, 11 Motor Tanpa Surat Diamankan Saat Patroli Malam

Program Sekolah Advokasi ini tidak berhenti pada kegiatan perdana. Pertemuan lanjutan direncanakan dilaksanakan setiap bulan secara berkelanjutan, sehingga para peserta dapat terus mendapatkan pembekalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang ditemukan di wilayah masing-masing.

Melalui program tersebut, Karang Taruna di tingkat kecamatan diharapkan mampu memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan aparat terkait, sekaligus menjadi penghubung dalam menyampaikan kebutuhan serta persoalan masyarakat kepada Karang Taruna Kabupaten Bogor.