BERITA

Posbakumdes Kirim Surat Audiensi ke Dispermasdes Purworejo, Siap Perluas Akses Keadilan bagi Warga Miskin

237
×

Posbakumdes Kirim Surat Audiensi ke Dispermasdes Purworejo, Siap Perluas Akses Keadilan bagi Warga Miskin

Sebarkan artikel ini

TombakRakyat.com, – PURWOREJO, Selasa (30/12/2025) – Pos Bantuan Hukum Masyarakat Desa (Posbakumdes) mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Purworejo sebagai upaya membangun sinergi kelembagaan dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa, khususnya warga kurang mampu.

Surat permohonan audiensi tersebut diantarkan langsung oleh Zainul Arifin, S.Pd.I, selaku Ketua DPP Bidang Kemitraan dan Pengembangan Posbakumdes, dan diterima oleh Sumarjono, staf Dispermasdes Purworejo, di kantor setempat.

Baca Juga  Wajah Sejuk Toleransi : Keluarga Pendeta Gelar Halalbihalal di Dalam Gereja

Kepada awak media, Sumarjono menyampaikan bahwa surat dari Posbakumdes akan diproses sesuai dengan mekanisme persuratan yang berlaku di lingkungan Dispermasdes.

Zainul Arifin, S.Pd.I saat mengantar surat permohonan audiensi ke dispermasdes

“Suratnya akan kami sampaikan ke bagian persuratan untuk selanjutnya dijadwalkan audiensi, menyesuaikan dengan agenda Kepala Dinas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Posbakumdes, Edi Prastio, S.H., M.H., menegaskan komitmen Posbakumdes untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dispermasdes dalam menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa.

Baca Juga  Seminar Nasional di Balai Kota Bandung Bahas Arah Pembaruan KUHP dan Tantangan Penerapan KUHAP Baru

“Posbakumdes siap bersinergi dengan Dispermasdes Purworejo untuk menghadirkan akses keadilan yang murah, mudah, dan terjangkau bagi warga desa, terutama masyarakat miskin,” tegas Edi.

Menurutnya, sinergi antara Posbakumdes dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat desa memperoleh pendampingan hukum sejak dini, tanpa terbebani biaya tinggi dan prosedur yang rumit.

Baca Juga  Cecep Agus Supriyanta : Agama Bukan Faktor Utama Penyebab Adanya Konflik Sosial

Melalui audiensi yang direncanakan tersebut, Posbakumdes berharap dapat membahas pola kerja sama kelembagaan, mekanisme layanan bantuan hukum di tingkat desa, serta penguatan peran Posbakumdes sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam program pemberdayaan dan perlindungan hukum masyarakat desa di Kabupaten Purworejo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *