TombakRakyat.com, – BOGOR – Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, merealisasikan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada awal tahun 2026. Program tersebut menyasar rumah milik Jaya bin Piling, warga Dusun Bagogok RT 07 RW 06, Desa Klapanunggal.
Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, menyampaikan bahwa program Rutilahu diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang kondisi rumahnya sudah tidak memenuhi standar kelayakan huni.
“Program Rutilahu ini sangat dibutuhkan warga, khususnya masyarakat yang belum mampu memperbaiki rumahnya secara mandiri. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Ade Endang.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Rutilahu tersebut menggunakan Dana Aspirasi Dewan yang disalurkan melalui DPKPP Kabupaten Bogor.

Kegiatan Rutilahu ini dilaksanakan pada hari Jumat, 2 Januari 2026. Pelaksanaan kegiatan dihadiri secara kompak oleh Kepala Desa Klapanunggal bersama Ketua BPD, perangkat desa (kaur dan kasi), LPM, RT/RW, serta warga setempat, sebagai bentuk kebersamaan dan dukungan terhadap program pemerintah desa.
Sementara itu, Jaya bin Piling, selaku penerima manfaat, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan melalui program Rutilahu tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada pemerintah desa dan semua pihak yang sudah membantu. Rumah saya akhirnya bisa diperbaiki dan lebih layak untuk ditempati bersama keluarga,” ujar Jaya.
Ia berharap program Rutilahu dapat terus berlanjut sehingga masyarakat lain yang membutuhkan juga bisa merasakan manfaat yang sama.
Pemerintah Desa Klapanunggal berharap program ini mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong di lingkungan desa.












