EKONOMI & BISNISOPINI & ANALISIS

Profit sharing Warung Madura 24 Jam: Jalan Sunyi Pengentasan Kemiskinan.

220
×

Profit sharing Warung Madura 24 Jam: Jalan Sunyi Pengentasan Kemiskinan.

Sebarkan artikel ini

OPINI

Oleh : Misyanto, SE (KaBIRO Sumenep)

TombakRakyat.com, – Di tengah perbincangan Penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK 2026) Jawa Timur yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2026 dan sistem penggajian, masyarakat Madura yang merantau justru lebih dulu menunjukkan model ekonomi alternatif yang jarang disorot: sistem bagi hasil (Profit sharing) dalam bisnis warung kelontong. Sistem ini terbukti mampu membuka jalan kemandirian ekonomi dan pengentasan kemiskinan, berbeda dengan sistem gaji yang kerap membatasi jarak kesejahteraan antara pemilik usaha dan pekerja.

 

Dalam sistem gaji, hubungan kerja bersifat hierarkis dan kaku. Karyawan menerima upah tetap, terlepas dari seberapa besar keuntungan usaha. Ketika bisnis berkembang pesat, keuntungan lebih banyak terkonsentrasi pada pemilik modal. Sebaliknya, ketika usaha lesu, karyawan tetap berada dalam posisi rentan karena pendapatan mereka nyaris tidak berubah. Pola ini menciptakan batas tegas antara “bos” dan “pekerja”.

Baca Juga  Dana Desa Dipangkas : Negara Sedang Menggerus Hak Azasi Desa atas Nama Program Seragam?

 

Berbeda dengan itu, warung kelontong Madura banyak dijalankan dengan konsep bagi hasil berbasis kepercayaan dan kekeluargaan. Penjaga warung bukan sekadar karyawan, melainkan mitra usaha. Mereka ikut merasakan naik-turunnya keuntungan, sehingga memiliki kepentingan langsung untuk menjaga kejujuran, meningkatkan penjualan, dan melayani pelanggan sebaik mungkin.

 

Sistem bagi hasil membuka peluang mobilitas ekonomi yang nyata. Banyak perantau Madura memulai sebagai penjaga warung dengan sistem ini. Seiring waktu, mereka mengumpulkan modal, memahami manajemen usaha, lalu dipercaya membuka atau mengelola warung sendiri. Pola ini menciptakan regenerasi pengusaha kecil yang berkelanjutan, sesuatu yang jarang terjadi dalam sistem gaji konvensional.

Baca Juga  MBG Rp335 Triliun: Salah Hitung, Salah Niat, dan Berbahaya bagi Pendidikan

 

Lebih jauh, bagi hasil juga menumbuhkan etos kerja kolektif. Tidak ada sekat tajam antara bos dan karyawan karena keduanya sama-sama bergantung pada keberhasilan usaha. Keuntungan dibagi, risiko ditanggung bersama. Inilah yang membuat warung kelontong Madura mampu bertahan di tengah persaingan ritel modern: bukan karena skala, tetapi karena solidaritas ekonomi.

 

Tentu, sistem bagi hasil bukan tanpa tantangan. Transparansi keuangan dan kejujuran menjadi prasyarat utama. Namun, justru di sinilah kekuatan sosial masyarakat Madura bekerja. Nilai saling percaya, rasa malu (todhus), dan tanggung jawab moral menjadi pengikat yang menjaga sistem ini tetap berjalan.

Baca Juga  Penguatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Kebijakan Publik: Hak Rakyat Mengawal Kebijakan, Bukan Sekadar Menonton

 

Pengalaman warung kelontong Madura menunjukkan bahwa pengentasan kemiskinan tidak selalu harus ditempuh melalui skema upah yang kaku. Ketika keuntungan dibagi dan kesempatan tumbuh dibuka, usaha kecil bisa menjadi tangga sosial yang efektif. Sistem bagi hasil bukan sekadar mekanisme ekonomi, melainkan filosofi berbagi rezeki yang memberi harapan nyata bagi mereka yang memulai dari nol, sehingga warung Madura telah mampu menjawab tantangan “Si kaya makin kaya, dan si miskin tetap miskin” dengan sistem Profit sharing-nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *