BERITA

Kawal Transparansi Anggaran, Desa Ngandong Tetapkan 34 Penerima BLT Dana Desa 2026

155
×

Kawal Transparansi Anggaran, Desa Ngandong Tetapkan 34 Penerima BLT Dana Desa 2026

Sebarkan artikel ini

TOMBAKRAKYAT.COM — Pemerintah Desa Ngandong, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2026. Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Ngandong pada Senin (26/01/2026).

 

Ini menjadi wujud komitmen desa dalam transparansi tata kelola keuangan.

Berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur kewilayahan, disepakati sebanyak 34 KPM akan menerima bantuan tersebut. Jumlah ini diputuskan setelah melalui proses verifikasi lapangan yang ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga  Ironi di Pinggir Kali Kutho -Tegalrejo: Ketika Negara Hadir Hanya untuk Memotret

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Desa Ngandong dari Koramil 10/Gantiwarno, Sertu Moh. Nur Iswanto, menekankan pentingnya objektivitas dalam pendataan. Menurutnya, kehadiran TNI dalam forum ini adalah untuk mengawal program pemerintah agar berjalan lancar tanpa kendala.

“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan objektif. Keputusan harus berdasar pada data riil agar tidak terjadi tumpang tindih dan benar-benar membantu warga yang layak,” ujar Sertu Moh. Nur Iswanto.

Baca Juga  Penutupan sidang DPRK Masa Sidang I (ke satu), tentang Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2026

 

Kepala Desa Ngandong, Kunto Widiyatmoko, menjelaskan bahwa penentuan 34 nama penerima manfaat bukanlah proses yang instan. Pihaknya melibatkan seluruh Ketua RT dan RW untuk memvalidasi kondisi ekonomi warga di lingkungan masing-masing.

“Musdessus ini adalah forum tertinggi di tingkat desa. Kami ingin memastikan tidak ada kecemburuan sosial. Semua proses dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun hukum,” tegas Kunto.

Baca Juga  Warga Klaten Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Lintas Agama Tanpa Kembang Api

 

Selain membahas BLT, musyawarah ini juga membedah rancangan APBDes 2026. Turut hadir dalam pertemuan tersebut:

Sukarno, S.I.P. (Kasitapem Kecamatan Gantiwarno)

Tugiyo (Ketua BPD Desa Ngandong) beserta anggota.

Perangkat Desa, Ketua RT, dan Ketua RW se-Desa Ngandong.

Kegiatan ditutup dengan situasi yang aman dan kondusif, menandai kesiapan Desa Ngandong dalam menjalankan roda pembangunan dan program kesejahteraan sosial untuk tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *