BERITADAERAH

Penutupan sidang DPRK Masa Sidang I (ke satu), tentang Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2026

465
×

Penutupan sidang DPRK Masa Sidang I (ke satu), tentang Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini

TombakRakyat.com, – KUTACANE, Selasa (30 Desember 2025) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara secara resmi menutup Masa Sidang I (kesatu) Tahun Sidang 2025–2026 dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Tenggara tersebut diwarnai suasana saling mengapresiasi antara pimpinan DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara atas kerja sama yang telah terjalin selama proses persidangan.

Baca Juga  Bantuan Pangan Kemensos di Desa Tugu Klaten Disalurkan, Babinsa Koramil 20/Cawas Sampaikan Ini

Ketua DPRK Aceh Tenggara, Deny Febrian Roza, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Daerah atas sinergi dan kerja sama yang dinilai sangat baik dalam proses penyusunan RAPBK Tahun Anggaran 2026.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas kerja sama yang solid dan konstruktif dalam menyusun RAPBK. DPRK mendukung penuh langkah-langkah pembangunan yang akan dijalankan,” ujar Deny.

Deny juga menegaskan dukungan DPRK terhadap komitmen Bupati Aceh Tenggara dalam upaya penanggulangan bencana alam yang belakangan ini melanda sejumlah wilayah di Aceh Tenggara.

Baca Juga  UMKM Desa Wirakanan Tumbuh, Serap Tenaga Kerja dan Jaga Mutu Produksi

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fahri dalam sambutannya mengapresiasi peran aktif pimpinan dan seluruh anggota DPRK yang telah mengikuti rangkaian persidangan dengan penuh tanggung jawab, meskipun daerah tengah menghadapi kondisi bencana alam yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Di tengah bencana alam yang kita hadapi bersama, kita tetap berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Tenggara,” kata Salim Fahri, yang disambut tepuk tangan peserta sidang.

Baca Juga  AMP-DS Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa Sendang 2025, Hampir 50 Persen Terkonsentrasi di Satu Titik

Lebih lanjut, Salim Fahri menekankan pentingnya memperkuat kerja sama lintas sektor, baik dengan instansi vertikal, pimpinan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lembaga swadaya masyarakat (LSM), insan pers, hingga seluruh elemen masyarakat Aceh Tenggara.

Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pemulihan daerah pascabencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *