BERITA

Dugaan Pengeroyokan Pekerja Tambang di Mandailing Natal, Berawal dari Cekcok di SPBU

661
×

Dugaan Pengeroyokan Pekerja Tambang di Mandailing Natal, Berawal dari Cekcok di SPBU

Sebarkan artikel ini
Istimewa by Sinunukan.com

Mandailing Natal – TombakRakyat.com Seorang warga Desa Sinunukan III, Firmansyah Nasution, diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan tiga orang, dua di antaranya disebut sebagai oknum anggota Brimob. Peristiwa ini disebut berawal dari perselisihan kecil di SPBU yang terjadi sekitar tiga minggu sebelumnya.

Awal Perselisihan di SPBU

Sekitar tiga minggu sebelum kejadian utama, Firmansyah terlibat cekcok mulut dengan Alfredo Situmorang Brantaa, yang disebut sebagai oknum Brimob yang bertugas mengamankan SPBU di Desa Wonosari.

Saat itu, Firmansyah sedang mengantre membeli BBM untuk berangkat bekerja. Ia menerima telepon dari istrinya dan langsung mengangkat panggilan tersebut. Tindakan ini ditegur oleh Alfredo. Teguran tersebut diduga disertai dorongan keras, yang kemudian memicu adu mulut di lokasi SPBU.

Baca Juga  Kapolda Jabar Launching Gerakan Pangan Murah Serentak, Polresta Cirebon Gelontorkan Ribuan Sembako Harga Terjangkau

Meski keributan tersebut sempat mereda, diduga ketegangan antara keduanya belum benar-benar selesai.

Istimewa by Sinunukan.com

Dugaan Pengeroyokan di Lokasi Tambang

Peristiwa yang lebih serius terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, Firmansyah sedang bekerja di dalam lubang tambang emas (dompeng) milik masyarakat di Desa Gonting, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal.

Menurut keterangan yang dihimpun, Firmansyah didatangi tiga orang, yaitu:

Nanda Alsuprain Siregar (disebut sebagai oknum Brimob PAM Plasma Sipirok B),

Alfredo Situmorang Brantaa (disebut sebagai oknum Brimob PAM SPBU Desa Wonosari),

Baca Juga  IOF Purworejo Resmi Dilantik, Siap Perkuat Aksi Sosial dan Kemanusiaan

Anton (disebut sebagai petugas keamanan Plasma Sipirok).

Salah satu dari mereka memanggil Firmansyah dengan nada keras dan kata-kata kasar, menyuruhnya keluar dari lubang tambang untuk “menyelesaikan urusan lama”.

Dugaan Kekerasan Fisik

Setelah keluar dari lubang tambang, Firmansyah diduga langsung dipegang dan dipiting. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ia kemudian mengalami tindakan kekerasan berupa dicekik, dipukul, ditinju, ditendang, diseret, hingga diinjak pada bagian perut.

Akibatnya, korban dilaporkan mengalami kondisi lemas dan tidak berdaya. Namun ia berusaha melawan dan melepaskan diri.

Aksi Terhenti dan Laporan ke Polisi

Aksi dugaan pengeroyokan itu disebut terhenti setelah Firmansyah berhasil meraih parang yang berada di dekatnya, yang merupakan alat kerja di lokasi tambang. Melihat hal tersebut, ketiga terduga pelaku kemudian meninggalkan lokasi.

Baca Juga  Ekspor Jateng Melonjak 19,53 Persen, Nilai PAD 2026 Diprediksi Meningkat Drastis

Pada Rabu, 11 Februari 2026, Firmansyah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mandailing Natal serta mengirimkan pengaduan melalui layanan Propam Polri.

Pentingnya Penegakan Hukum yang Transparan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan individu yang disebut sebagai aparat keamanan. Dalam situasi seperti ini, proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil penyelidikan dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *