BERITA

Kades Gempolsewu Tegaskan Tidak Ada Oknum yang Berupaya Menggagalkan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

433
×

Kades Gempolsewu Tegaskan Tidak Ada Oknum yang Berupaya Menggagalkan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Gempolsewu Carmadi, saat memberikan ketetanagn di kantornya
Kepala Desa Gempolsewu Carmadi, saat memberikan ketetanagn di kantornya

KENDAL, TOMBAKRAKYAT.com Munculnya isu bahwa ada pihak yang mencoba menggagalkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, dibantah oleh Kepala Desa Gempolsewu, Carmadi.

 

Menurut Carmadi, persoalan yang sempat mencuat usai kegiatan sosialisasi, serah terima area pekerjaan, dan survei lokasi pada Selasa (28/7/2026), bukan merupakan upaya untuk menghambat pembangunan. Ia menilai persoalan tersebut lebih disebabkan oleh kesalahpahaman atau miskomunikasi di lapangan terkait informasi status kepemilikan lahan.

 

Isu tersebut pertama kali mencuat melalui kolom komentar pada unggahan akun TikTok Tombakrakyat yang dibagikan pada 28 Juli 2026. Dari komentar tersebut, muncul tudingan yang kemudian berkembang menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan memunculkan beragam spekulasi mengenai pelaksanaan proyek KNMP.

 

Sebelumnya, dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pemerintah desa, unsur TNI, Polri, tokoh masyarakat, serta sejumlah pihak terkait, sempat muncul informasi mengenai adanya bidang lahan yang disebut belum tuntas penyelesaiannya. Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang peserta dari unsur LPMD.

Baca Juga  Diduga Rem Blong, Truk Muatan Keramik Kecelakaan di Kretek Wonosobo
Menara Suar Muara Sigentong yangenjadi titik lokasi Kampung Nelayan Merah Putih desa Gempolsewu

Meski demikian, dalam forum tersebut seluruh pihak pada prinsipnya menyatakan bahwa lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih berada dalam kondisi aman dan tidak terdapat persoalan yang dapat menghambat pelaksanaan proyek. Namun, kehati-hatian tetap menjadi perhatian utama mengingat program tersebut berkaitan dengan aset negara, investasi pembangunan, serta kepentingan masyarakat nelayan setempat.

 

Penegasan mengenai pentingnya kepastian status lahan juga disampaikan Danramil Rowosari, Kapten Armed Moh. Toha. Dalam sambutannya, beliau mengingatkan agar seluruh persoalan yang berpotensi menimbulkan sengketa diselesaikan terlebih dahulu sebelum pekerjaan fisik dimulai.

 

“Kami dari pihak TNI dan Polri mengharapkan semuanya benar-benar clean and clear. Jangan sampai ada permasalahan yang muncul di kemudian hari, baik saat pelaksanaan pekerjaan maupun setelah pembangunan selesai,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dari seluruh pihak untuk memastikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik sosial maupun sengketa hukum di kemudian hari.

Baca Juga  Izin Pemasangan Tiang Biznet dan Perusahaan WiFi di Purworejo Dipertanyakan, PU Tegaskan Hanya Keluarkan Rekomtek

 

Sejalan dengan itu, perwakilan KKP, Paelinggoman, yang juga menjabat Kalabuh Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan, meminta agar realisasi pekerjaan tidak dilakukan secara tergesa-gesa hingga seluruh aspek administrasi dan status lahan benar-benar dipastikan aman. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi persoalan hukum maupun sosial pada masa mendatang.

 

Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, Carmadi menegaskan bahwa tidak ada persoalan serius yang dapat menghambat pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

 

“Tidak ada permasalahan yang serius. Itu hanya miskomunikasi di lapangan. Setelah survei lokasi selesai dan dilakukan pengukuran area pekerjaan, persoalan yang muncul saat itu langsung kami komunikasikan dan selesaikan bersama pihak-pihak yang berkepentingan,” ujar Carmadi saat ditemui di Kantor Desa Gempolsewu, Senin (3/8/2026).

Baca Juga  Bukan Rekayasa : Aksi Rakyat adalah Respons Nyata atas Ancaman Hilangnya Ruang Hidup
Sesi Foto bersama peserta sosialisasi KNMP di Balaidesa Gempolsewu
Sesi Foto bersama peserta sosialisasi KNMP di Balaidesa Gempolsewu.  Selasa (28/7/26)

Beliau menjelaskan, Pemerintah Desa Gempolsewu telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan seluruh area yang akan digunakan dalam pembangunan benar-benar bebas dari sengketa maupun klaim yang berpotensi menghambat pekerjaan.

 

Sebagai tindak lanjut atas masukan dari KKP, pemerintah desa juga telah menyusun berita acara penyelesaian yang memuat hasil klarifikasi dan kesepakatan para pihak terkait.

“Untuk mengantisipasi segala kemungkinan di kemudian hari, sesuai permintaan KKP, kami sudah membuat berita acara penyelesaiannya. Tinggal kami kirimkan ke KKP. Semua sudah benar-benar clean and clear” tegasnya.

 

Dengan adanya klarifikasi dari Pemerintah Desa Gempolsewu serta langkah-langkah administratif yang telah dilakukan, diharapkan proses pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dapat segera direalisasikan sesuai jadwal.

 

Program yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan, memperkuat ekonomi pesisir, serta mendorong pengembangan kawasan perikanan yang lebih modern dan berkelanjutan di wilayah Gempolsewu.