BERITA

Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK

113
×

Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK

Sebarkan artikel ini

Purworejo, TombakRakyat.com, – Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Tengah, Senin (30/3/2026).

LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang. Kegiatan ini juga turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Baca Juga  PC PMII D.I. Yogyakarta Gelar Rembuk Gagasan dengan Wali Kota, Soroti Krisis Lingkungan Perkotaan

LKPD ini selanjutnya akan diperiksa oleh BPK sebagai bagian dari proses audit sesuai dengan amanat undang-undang. Tujuan utama dari penyampaian LKPD ini adalah untuk memenuhi kewajiban pelaporan keuangan daerah, sebagai bahan audit oleh BPK, serta untuk menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Doc. Istimewa

Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang disiplin dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Bonuses and Promotions at Pinco Online Casino Explored

Dikatakan bahwa setelah LKPD diterima, BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan apakah penyajian laporan keuangan telah wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

Dirinya berharap komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat terjalin dengan baik sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, ia mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat, seberapa amanah kita dalam mengelola uang rakyat,” katanya.

Baca Juga  Empat jembatan penghubung antar kecamatan di Aceh Tenggara terputus akibat Luapan air

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, menjelaskan bahwa LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban APBD yang diserahkan kepada BPK sebagai bahan pemeriksaan rinci. Pemeriksaan rinci oleh BPK direncanakan dimulai pada bulan April dan selesai pada bulan Mei.

“Harapannya pada saat dilakukan pemeriksaan secara rinci nanti dapat berjalan dengan lancar dan semoga kita tetap dapat mempertahankan Opini WTP untuk yang ke empat belas kali,” ujar Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *