OPINI & ANALISIS

Menakar Ulang Pengawasan Proyek Daerah,Generasi Z dan Aktivis Jateng Dorong Transparansi “2026”

196
×

Menakar Ulang Pengawasan Proyek Daerah,Generasi Z dan Aktivis Jateng Dorong Transparansi “2026”

Sebarkan artikel ini
Oleh: M.Fathurahman
OPENING
Tahun 2026 menjadi titik krusial bagi akselerasi tata pemerintahan bersih di Jawa Tengah.
Di tengah besarnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng, yang pada medio 2025 saja sudah terealisasi
triliunan rupiah, ancaman penyimpangan anggaran masih menghantui, dengan temuan kasus mencapai angka fantastis di sektor
belanja.
Oleh karena itu, pengawasan sektoral atas proyek pembangunan daerah bukan lagi sekadar pelengkap administratif, melainkan benteng utama transparansi keuangan yang mutlak diperlukan.
Akselerasi Pengawasan Digital dan Sektoral

Berbeda dengan pendekatan konvensional, tahun 2026 ini menekankan pada pengawasan sektoral berbasis indikator rawan, seperti pengadaan barang dan jasa, disiplin kontrak, hingga kualitas material.
Pemprov Jawa Tengah, melalui langkah proaktifnya, memperkuat sistem pengawasan digital (seperti SiGajah) dan keterlibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda terdepan.
Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD Jateng benar-benar dinikmati oleh masyarakat, dan bukan bocor akibat praktik “tumpang tindih” atau korupsi terselubung.
Pandangan Gen Z: “Anti-Korupsi Adalah Gaya Hidup”

Di Jawa Tengah, suara Generasi Z kini menjadi kekuatan baru yang tidak bisa diabaikan.
Pemprov Jateng secara masif melibatkan Gen Z dalam Kelas Pemuda Antikorupsi. Bagi mereka, transparansi proyek bukanlah data rumit, melainkan keterbukaan informasi yang bisa diakses via smartphone.
“Kami (Gen Z) ingin memastikan pembangunan di Jateng tidak hanya cepat, tapi juga bersih. Kami siap mengawal jalannya proyek pembangunan melalui pemantauan berbasis partisipasi digital.
Korupsi adalah musuh gaya hidup kami,” ujar perwakilan kelompok pemuda antikorupsi Jateng.
Aktivis Anti-Korupsi Jateng dan Dukungan FNF Foundation

Senada dengan hal tersebut, aktivis antikorupsi di Jawa Tengah menuntut transparansi total dalam proses penganggaran, terutama dalam belanja proyek strategis daerah 2026.
Fokus aktivis bukan hanya pada penindakan, melainkan pencegahan sejak tahap perencanaan.
Dukungan dari lembaga mitra seperti Friedrich Naumann Foundation (FNF) Foundation—yang seringkali berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)—semakin memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai daerah dengan komitmen tinggi dalam pemberdayaan penyuluh antikorupsi.
Pengawasan sektoral yang transparan akan menciptakan kepercayaan publik yang lebih tinggi terhadap pemerintah daerah.
Kesimpulan

Transparansi keuangan dan pengawasan proyek yang ketat adalah harga mati bagi akselerasi tata pemerintahan yang bersih.
Kolaborasi antara pengawasan intern (APIP), pengawasan eksternal (masyarakat dan Gen Z), serta pendampingan lembaga antikorupsi, menjadi formula kunci untuk mewujudkan Jawa Tengah yang lebih baik di tahun 2026.
Baca Juga  Modus Alibi - Retorika vs Kesadaran Kritis : Mengurai Manisnya Kata Surgawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *