“Dalam rangka untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa, bahwa desa memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkokoh bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia : Pemerintah RI menerbitkan KEPRES 23/2024 TENTANG HARI DESA”
TOMBAKOPINI: Emhape
Seiring dengan mendekatnya peringatan Hari Desa 15 Januari 2026, seluruh elemen bangsa ditantang untuk memperkuat kesadaran akan peran sentral masyarakat dan lembaga sipil masyarakat (LSM) dalam membangun desa yang mandiri, adil, dan berkelanjutan. Sejak penetapan Hari Desa melalui KEPPRES No. 23 Tahun 2024, upaya untuk menempatkan desa sebagai subjek pembangunan telah mengalami kemajuan signifikan—namun, keberhasilan jangka panjang tetap tergantung pada seberapa kuat masyarakat dan LSM berperan sebagai pemicu perubahan dan pengawas proses pembangunan. Menyongsong Hari Desa 2026, tema “Teguhkan peran Masyarakat dan Fungsi LSM” menjadi sangat relevan, karena ia menekankan bahwa pembangunan desa tidak dapat dijalankan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi yang erat dan terintegrasi antara semua pemangku kepentingan.
Latar Belakang: Konteks Penting Peran Masyarakat dan LSM dalam Era Hari Desa
Hari Desa sendiri ditetapkan sebagai wujud pengakuan atas kedudukan desa sebagai unsur dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sentra pembangunan nasional. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan landasan hukum bagi otonomi desa, yang memungkinkan masyarakat lokal memiliki hak untuk mengelola urusan dalam negaranya sendiri, termasuk pengelolaan keuangan, sumber daya alam, dan pembangunan sosial-ekonomi. Namun, otonomi ini tidak akan berarti apa-apa tanpa kapasitas masyarakat dan LSM untuk memanfaatkannya secara optimal.
Selama dua tahun terakhir, banyak desa telah menunjukkan kemampuan untuk menggerakkan inisiatif pembangunan sendiri, didukung oleh LSM yang berfokus pada daerah. Misalnya, di beberapa desa di Jawa Tengah, masyarakat bersama LSM telah membangun program pertanian berkelanjutan yang meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani. Di Sumatera Barat, LSM telah membantu masyarakat melestarikan budaya lokal sambil mengembangkan pariwisata desa yang ramah lingkungan. Menyongsong Hari Desa 2026, tantangan selanjutnya adalah bagaimana menyalurkan keberhasilan ini ke seluruh desa di Indonesia, serta memastikan bahwa peran masyarakat dan LSM tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi bagian integral dari sistem pembangunan desa.
Teguhkan Peran Masyarakat: Dari Penerima Bantuan Menjadi Subjek Pembangunan
Peran masyarakat dalam pembangunan desa harus mengalami transformasi mendasar—dari hanya penerima bantuan menjadi subjek yang aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan. Menyongsong Hari Desa 2026, beberapa upaya penting perlu dilakukan untuk meneguhkan peran ini:
1. Peningkatan Partisipasi Aktif dalam Proses Keputusan
Masyarakat harus memiliki akses yang luas dan setara untuk berpartisipasi dalam semua tahap keputusan pembangunan desa. Hal ini dapat dicapai melalui peningkatan kualitas rapat musyawarah desa (musdes), pembentukan forum warga yang representatif, dan penggunaan teknologi untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi. Di Desa Tegalwangi, Kabupaten Sleman, pemerintah desa bekerja sama dengan LSM untuk mengadakan “musdes digital” yang memungkinkan warga yang tidak dapat hadir secara langsung untuk berpartisipasi melalui platform online. Hasilnya, jumlah warga yang berpartisipasi meningkat sebanyak 80%, dan keputusan yang diambil lebih sesuai dengan kebutuhan lokal.
2. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Lokal
Peran masyarakat juga dapat diteguhkan melalui pemberdayaan ekonomi, yang memungkinkan mereka memiliki pendapatan mandiri dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi desa. Ini termasuk pendirian kelompok ekonomi masyarakat (KEM), pelatihan keterampilan kerja, dan pendukungannya dalam mengakses pasar. Di Desa Wonosari, Kabupaten Malang, LSM telah membantu kelompok petani membentuk kooperasi yang memungkinkan mereka membeli benih dan alat pertanian dengan harga murah serta menjual hasil panen langsung ke pasar besar. Sejak terbentuknya kooperasi, pendapatan petani meningkat sebanyak 50%, dan mereka lebih mandiri dalam mengelola usahanya.
3. Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak-hak Masyarakat
Masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik tentang hak-hak mereka sesuai undang-undang, terutama hak-hak terkait pembangunan desa. Hal ini membantu mereka melindungi diri dari penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa kebijakan pembangunan mempertimbangkan kepentingan semua warga, termasuk kelompok yang lemah dan terpinggirkan. LSM berperan penting dalam memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat, seperti pelatihan tentang hak-hak perempuan, anak-anak, dan warga adat. Di Desa Baduy, Banten, LSM telah membantu warga adat memahami hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alam, sehingga mereka dapat melindunginya dari eksploitasi luar.
Memperkuat Fungsi Lembaga Sipil Masyarakat yang Berfokus pada Desa
LSM yang berfokus pada desa berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, serta sebagai fasilitator, pengawas, dan pemberi dukungan teknis. Menyongsong Hari Desa 2026, fungsi LSM perlu diperkuat agar mereka dapat menjalankan peran ini dengan lebih efektif:
1. Fungsi sebagai Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
LSM harus berperan sebagai fasilitator yang membantu masyarakat mengidentifikasi kebutuhan, menyusun rencana pembangunan, dan menggerakkan inisiatif lokal. Mereka tidak boleh menjadi pengganti masyarakat, tetapi sebaliknya membantu masyarakat membangun kapasitas untuk membangun diri sendiri. Di Desa Sumber Alam, Kabupaten Lampung Tengah, LSM telah mengadakan lokakarya berkelanjutan untuk membantu warga menyusun rencana pembangunan desa yang berbasis pada aspirasi mereka sendiri. Hasilnya, rencana yang dihasilkan lebih relevan dan memiliki dukungan luas dari masyarakat.
2. Fungsi sebagai Pengawas Independen Transparansi dan Akuntabilitas
Salah satu fungsi paling penting LSM adalah sebagai pengawas independen yang memastikan bahwa dana dan sumber daya pembangunan digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan rencana. Mereka dapat melakukan pemantauan lapangan, memeriksa dokumen keuangan, dan melaporkan setiap kasus penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi. Di Desa Karanganyar, Kabupaten Solo, LSM telah membentuk tim pengawas masyarakat yang bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memantau pelaksanaan proyek infrastruktur. Melalui pengawasan ini, teridentifikasi beberapa kekurangan dalam pelaksanaan proyek, yang kemudian diperbaiki sehingga proyek selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar.
3. Fungsi sebagai Pemberi Dukungan Teknis dan Sumber Daya
LSM seringkali memiliki keahlian spesifik dan sumber daya yang tidak dimiliki oleh pemerintah desa, seperti keahlian dalam pertanian berkelanjutan, kesehatan masyarakat, atau pendidikan inklusif. Mereka dapat memberikan pelatihan, bantuan teknis, dan akses ke sumber daya tambahan untuk mendukung program pembangunan desa. Di Desa Wae Rebo, Flores, LSM telah memberikan dukungan teknis untuk membangun rumah adat yang ramah lingkungan dan mendukung pengembangan pariwisata desa yang berkelanjutan. Selain itu, LSM juga berperan sebagai perantara dalam menghubungkan desa dengan lembaga donor, swasta, atau institusi akademisi untuk mendapatkan pendanaan dan dukungan lebih lanjut.
4. Fungsi sebagai Pelestari Budaya dan Lingkungan Hidup
LSM juga berperan penting dalam melestarikan budaya lokal dan lingkungan hidup, yang merupakan bagian integral dari identitas desa dan ketahanan jangka panjang. Di Desa Batak Toba, Sumatera Utara, LSM telah membantu masyarakat melestarikan tradisi budaya seperti upacara adat dan seni lokal, sambil mengedukasi warga tentang pentingnya pelestarian lingkungan. Melalui program ini, desa tidak hanya mampu mempertahankan identitasnya, tetapi juga mengembangkan pariwisata budaya yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Tantangan dan Solusi dalam Teguhkan Peran Masyarakat dan LSM Menjelang Hari Desa 2026
Meskipun peran masyarakat dan LSM sangat penting, mereka menghadapi beberapa tantangan dalam menjalankan fungsinya. Beberapa tantangan utama antara lain: keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dan keuangan, kurangnya dukungan dari pemerintah, dan kesulitan dalam mengakses informasi. Menyongsong Hari Desa 2026, beberapa solusi perlu diambil untuk mengatasi tantangan ini:
– Peningkatan kapasitas: Pemerintah dan lembaga terkait harus memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat dan LSM untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa.
– Pemberian dukungan keuangan: Pemerintah harus mengalokasikan dana khusus untuk mendukung aktivitas masyarakat dan LSM dalam pembangunan desa, serta memfasilitasi akses mereka ke pendanaan dari lembaga donor dan swasta.
– Peningkatan koordinasi: Perlu dibentuk mekanisme koordinasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan LSM untuk memastikan bahwa upaya pembangunan saling melengkapi dan tidak tumpang tindih.
– Peningkatan akses informasi: Pemerintah desa harus memberikan informasi yang transparan dan mudah diakses kepada masyarakat dan LSM tentang program pembangunan, keuangan, dan keputusan publik.
Harapan untuk Hari Desa 2026 dan Masa Depan
Menyongsong Hari Desa 15 Januari 2026, harapan adalah bahwa peran masyarakat dan LSM dalam pembangunan desa akan semakin tertegakkan dan menjadi bagian integral dari sistem pembangunan nasional. Model kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan LSM yang berkelanjutan diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh desa di Indonesia, sehingga setiap desa dapat membangun dirinya sendiri sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warganya.
Pada acara peringatan Hari Desa 2026, diharapkan dapat diadakan pameran hasil kerja masyarakat dan LSM dari berbagai desa, serta lokakarya nasional untuk membahas bagaimana memperkuat peran mereka dalam masa depan. Hari Desa 2026 tidak hanya menjadi momen peringatan, tetapi juga menjadi momen untuk merayakan kemajuan yang telah dicapai dan memetik semangat untuk terus bekerja sama dalam membangun desa yang lebih baik, makmur, dan adil bagi generasi mendatang.
#KemendesPDTT
#ForumMembangunDesa












