INDRAMAYU, TOMBAKRAKYAT.com ~ Rencana pembongkaran Pasar Wanguk kembali menuai perlawanan dari para pedagang. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Sejak pagi hari, sebuah alat berat jenis beko telah didatangkan ke sekitar lokasi pasar, sebelum waktu salat Jumat. Kedatangan alat berat ini memicu reaksi keras dari para pedagang kios Pasar Wanguk yang menilai pembongkaran dilakukan tanpa kejelasan solusi dan kesepakatan bersama.
Puluhan pedagang mendatangi Balai Desa Kedungwungu sebagai bentuk perlawanan. Mereka menyampaikan penolakan secara langsung, melakukan protes lisan, serta terlibat adu argumen dengan Kuwu Desa Kedungwungu. Ketegangan berlangsung cukup lama dan sempat memanas.
Bentuk perlawanan pedagang ditunjukkan dengan:
Penolakan tegas terhadap pembongkaran kios
Penyampaian protes secara terbuka di balai desa
Mendesak penundaan eksekusi hingga ada kejelasan relokasi dan kompensasi
Akibat situasi yang memanas dan kuatnya penolakan masyarakat, rencana eksekusi pembongkaran tidak jadi dilaksanakan hingga menjelang salat Jumat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terkait kelanjutan rencana pembongkaran Pasar Wanguk.












