Purworejo – TombakRakyat.com -,12 Desember 2025. Pos Bantuan Hukum Masyarakat Desa (Posbakumdes) menggelar sosialisasi layanan bantuan hukum bagi masyarakat Desa Kunir. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kunir, Supono, serta Ketua Umum Posbakumdes, Edi Prastio, SH, MH.
Dalam pemaparannya, Edi Prastio menegaskan bahwa “Posbakumdes hadir untuk meningkatkan kesadaran hukum, taraf ekonomi, dan intelektualitas masyarakat pedesaan.” Harapannya, warga semakin memahami hak serta kewajibannya dalam bidang hukum.
Pada kesempatan itu, Posbakumdes juga memperkenalkan beberapa program strategis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, yaitu:
1. Program 1 Sarjana 1 Desa, yakni program pendidikan yang dibiayai pemerintah dengan harapan lulusan dapat kembali dan mengabdi di desa.
2. Program Magang Kerja ke Jepang, dengan fasilitas dana talangan 100% untuk pemberangkatan peserta.
3. Pemaparan mengenai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai dasar penyediaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Desa Kunir, Supono, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap program-program tersebut.
“Kami sangat mendukung penuh program-program Posbakumdes ini. Semua programnya menarik dan bermanfaat, terutama program kerja ke Jepang yang membuka peluang besar bagi warga kami untuk meningkatkan ekonomi keluarganya,” ujarnya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Penasehat Formades DPC Purworejo, Ambyah Panggung Santoso, serta Kadiv Ekonomi, Agung, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Posbakumdes. Mereka menilai program ini akan semakin lengkap bila ke depan juga dibuka pendidikan paralegal yang dapat memberikan legalitas resmi bagi aktivis LSM maupun ormas dalam mendampingi warga kurang mampu yang tersangkut masalah hukum.
“Kami sangat mendukung kegiatan Posbakumdes, apalagi jika ada pendidikan paralegal. Dengan begitu, para aktivis LSM/ormas bisa mendampingi masyarakat dengan legalitas yang benar,” ujar mereka.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah desa bersama Posbakumdes berharap masyarakat Desa Kunir semakin memahami akses layanan bantuan hukum serta terbuka terhadap berbagai program pemberdayaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.












