Republik Eksperimen: Ketika Kebijakan Negara Diputuskan Seperti Proyek Uji Coba
TOMBAKOPINI: Emhape
Di republik yang katanya demokratis ini, kebijakan publik belakangan terasa seperti proyek eksperimen: diumumkan dulu, dipuji dulu, baru kemudian rakyat diminta menerima konsekuensinya. Tidak ada diskusi yang memadai, tidak ada transparansi yang jelas, dan sering kali tidak ada dasar hukum yang kokoh.
Mulai dari MBG, KDKMP, hingga manuver geopolitik seperti Board of Peace (BOP) dan Agreement on Reciprocal Trade (ART), publik dipaksa menyaksikan parade kebijakan yang lahir dengan cara yang sama: cepat, besar, dan minim akuntabilitas.
Bagi sebagian pengamat, ini bukan sekadar kesalahan kebijakan. Ini adalah gejala yang lebih serius: pemerintahan yang berjalan tanpa kemerdekaan politiknya sendiri.
Di ruang publik, kritik bahkan mulai menyebutnya secara terang-terangan: pemerintahan yang tampak lebih seperti boneka politik dari kekuasaan lama daripada rezim dengan arah sendiri.
Diplomasi atau Menjadi Subkontraktor Geopolitik?
Kecurigaan publik terhadap arah kebijakan luar negeri semakin menguat pada Jumat, 6 Maret 2026, ketika YLBHI bersama koalisi masyarakat sipil turun dalam aksi “Lawan Imperialisme.”
Aksi ini bukan sekadar demonstrasi simbolik. Ia adalah alarm keras terhadap arah diplomasi Indonesia yang dinilai mulai menjauh dari prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.
Koalisi masyarakat sipil menyuarakan tiga tuntutan utama:
1. Menolak perjanjian dagang AS–RI (Agreement on Reciprocal Trade / ART)
2. Mendesak DPR dan pemerintah mengevaluasi ART dan Board of Peace (BOP)
3. Menolak pengiriman TNI ke Gaza tanpa mandat Dewan Keamanan PBB
Bagi para aktivis, masalahnya bukan sekadar perjanjian dagang atau misi militer. Masalahnya adalah kedaulatan politik luar negeri.
Monica Vira, Staf Advokasi Internasional YLBHI, menegaskan bahwa kebijakan semacam ini tidak boleh diputuskan secara sepihak oleh pemerintah.
“Kami secara kolektif mendesak DPR untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan ini. Politik luar negeri Indonesia sejatinya adalah milik rakyat, sehingga kita semua harus bersuara.”
Pesan ini jelas: diplomasi Indonesia tidak boleh berubah menjadi subkontraktor kepentingan geopolitik negara besar.
Dari Populisme Anggaran hingga Eksperimen Desa
Masalahnya, pola pengambilan keputusan yang serampangan tidak hanya terjadi di panggung diplomasi. Ia juga terlihat jelas dalam kebijakan domestik.
Beberapa program yang muncul belakangan bahkan terasa seperti proyek raksasa yang diputuskan sebelum dipikirkan secara matang.
MBG (Makan Bergizi Gratis) misalnya.
Program ini dipromosikan sebagai solusi gizi nasional, tetapi banyak ekonom memperingatkan bahwa beban fiskalnya berpotensi menekan APBN dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.
KDKMP (Koperasi Desa Merah Putih) juga dipresentasikan sebagai model baru ekonomi desa. Namun sejumlah pengamat tata kelola desa mempertanyakan desainnya yang dianggap berpotensi menabrak prinsip otonomi desa sebagaimana diatur dalam UU Desa.
Sementara itu, kebijakan BOP dan ART memperlihatkan bahwa pola yang sama juga terjadi dalam kebijakan luar negeri: keputusan strategis yang berdampak besar diambil tanpa perdebatan publik yang memadai.
Jika dirangkai, semua ini membentuk satu pola yang mengkhawatirkan:
negara bergerak cepat, tetapi akuntabilitas berjalan lambat.
DPR: Pengawas Kekuasaan atau Tukang Stempel?
Dalam sistem demokrasi, ada satu institusi yang seharusnya menjadi rem terhadap kebijakan pemerintah: DPR.
Namun dalam praktiknya, publik justru sering melihat parlemen lebih sibuk mengesahkan daripada mengawasi. Banyak kebijakan strategis seolah lewat tanpa perdebatan serius yang bisa diakses publik.
Padahal secara konstitusional, DPR memiliki kewenangan untuk:
mengawasi kebijakan pemerintah
mengevaluasi perjanjian internasional
memastikan kebijakan negara tidak merugikan kepentingan nasional
Jika fungsi ini lumpuh, maka yang tersisa hanyalah demokrasi prosedural—di mana keputusan tetap diambil oleh segelintir elit, sementara rakyat hanya menjadi penonton.
Demokrasi Tidak Bisa Dijalankan Seperti Startup
Ada kesan bahwa negara hari ini dikelola seperti startup teknologi: bergerak cepat, ambil keputusan besar, dan berharap masalah bisa diperbaiki di tengah jalan.
Masalahnya, negara bukan startup.
Kesalahan kebijakan negara tidak bisa di-patch update seperti aplikasi ponsel. Dampaknya bisa menyentuh jutaan rakyat, anggaran ratusan triliun rupiah, bahkan posisi geopolitik Indonesia di dunia.
Di titik inilah kritik masyarakat sipil menjadi penting. Mereka mengingatkan bahwa kebijakan negara tidak boleh diputuskan seperti proyek eksperimental.
Ia harus melalui proses demokrasi yang matang.
Karena pada akhirnya, pertanyaan yang paling mendasar bukanlah tentang MBG, KDKMP, BOP, atau ART.
Pertanyaannya jauh lebih sederhana—dan jauh lebih penting:
Apakah negara ini sedang dipimpin oleh pemimpin yang benar-benar merdeka, atau hanya oleh bayang-bayang kekuasaan yang belum pernah benar-benar pergi?












