TombakRakyat.com, –
PURWOREJO – Sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) serta sumber pendanaan lainnya di Desa Jatimalang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, menjadi sorotan warga. Sorotan tersebut mencuat menyusul temuan lapangan terkait pemanfaatan aset desa dan pelaksanaan sejumlah proyek fisik.
Sorotan itu disampaikan oleh salah seorang warga Desa Jatimalang berinisial Mr. S (inisial red), yang menilai terdapat beberapa kegiatan desa yang perlu mendapatkan perhatian serta penjelasan terbuka dari pemerintah desa. Saat ketemu awak media Tombakrakyat.com pada Sabtu 27 Desember 2025
Pertama, terkait bangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jatimalang yang dibangun menggunakan Dana Desa. Menurut Mr. S, bangunan tersebut sudah lama berdiri, namun hingga kini belum menunjukkan adanya aktivitas usaha.
“Kami sebagai warga melihat bangunan BUMDes sudah lama berdiri, tapi belum ada aktivitas usaha yang berjalan, dan terkesan mangkrak,” ujar Mr. S kepada awak media.
Kedua, mengenai kegiatan Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari hibah retribusi, dana pariwisata, serta bantuan keuangan (Bankeu). Mr. S menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, pencairan dana dilakukan pada tahun 2024 dan secara ketentuan seharusnya dapat diselesaikan pada tahun anggaran yang sama.
Namun demikian, menurutnya, secara administrasi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), kegiatan tersebut dinyatakan selesai pada akhir tahun 2025. Informasi tersebut, kata Mr. S, ia peroleh berdasarkan keterangan dari Inspektorat.
Redaksi TombakRakyat menegaskan bahwa informasi tersebut masih berdasarkan keterangan warga, dan hingga berita ini diturunkan awak media belum melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Inspektorat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Jatimalang, Suwarto (alias Gombloh), menjelaskan bahwa bangunan yang bersumber dari dana pariwisata saat ini telah diselesaikan seluruhnya. Ia juga mengakui bahwa proses pelaksanaan fisik di lapangan memang terlihat cukup lama.
Menurut Suwarto, hal tersebut dikarenakan pemerintah desa memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk mengejar dan menyelesaikan administrasi, sehingga pengerjaan fisik dilakukan secara bertahap.
Ketiga, terkait bangunan saluran air di wilayah RT 02 RW 02 Desa Jatimalang, warga menyebut bangunan tersebut pernah dibangun, namun saat ini sebagian bangunannya ditimbun atau tidak lagi terlihat.
Menanggapi hal itu, Suwarto menyatakan bahwa penimbunan dilakukan oleh warga setempat, dan pemerintah desa, menurutnya, tidak dapat melakukan tindakan lebih lanjut terkait kondisi tersebut.
Keempat, pembangunan talud di sebelah selatan area makam juga menjadi perhatian warga. Proyek tersebut dinilai perlu mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, khususnya terkait kualitas pekerjaan, volume bangunan, serta kesesuaian dengan anggaran yang digunakan.
Namun demikian, awak media TombakRakyat belum sempat meminta penjelasan langsung kepada pihak pemerintah desa terkait poin pembangunan talud tersebut karena keterbatasan waktu saat wawancara berlangsung.
Sementara itu, terkait belum diaktifkannya BUMDes Jatimalang, Suwarto menyebut pemerintah desa masih menghadapi kendala regulasi.
“Jadi kami pemerintah desa bingung mau mengaktifkan BUMDes, sebab sering terjadi perubahan-perubahan aturan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dana pariwisata dicairkan pada akhir tahun 2024, sehingga secara teknis tidak memungkinkan seluruh pekerjaan langsung diselesaikan pada tahun anggaran yang sama.
“Dana pariwisata itu cair di akhir tahun 2024. Jadi tidak mungkin langsung selesai saat itu. Sekarang Alhamdulillah sudah selesai,” tegas Suwarto.
Meski telah ada penjelasan dari pemerintah desa, warga berharap agar pengelolaan aset desa dan pelaksanaan proyek pembangunan ke depan dilakukan secara lebih terbuka, terukur, dan berorientasi pada manfaat, sehingga Dana Desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Desa Jatimalang.












