BERITA

Sukambali Klarifikasi Isu Jalan Mangkrak di Desa Kecapi, Sebut Pembangunan Telah Diusulkan ke PUPR

68
×

Sukambali Klarifikasi Isu Jalan Mangkrak di Desa Kecapi, Sebut Pembangunan Telah Diusulkan ke PUPR

Sebarkan artikel ini
Kades Desa Kecapi, Sukambali (dok-TR/kbr Yohan)

JEPARA, TOMBAKRAKYAT.COM – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa pada 3 November 2026 mendatang, calon kepala desa petahana Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sukambali, memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai jalan rusak yang ramai diperbincangkan di media sosial TikTok.

 

Sukambali, calon kepala desa nomor urut 3, mengapresiasi masyarakat Desa Kecapi yang dinilainya tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar. Ia berharap masyarakat dapat menyikapi setiap informasi secara bijak, terlebih menjelang pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa.

 

Saat ditemui jurnalis TombakRakyat.com pada 12 Oktober 2026, Sukambali menjelaskan bahwa persoalan jalan rusak yang menjadi perbincangan tersebut bukan berarti dibiarkan tanpa penanganan. Menurutnya, rencana pembangunan lanjutan telah diusulkan melalui program kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kementerian terkait di tingkat pusat.

Baca Juga  TUIS Resmi Diluncurkan di Surakarta, Perkuat Persaudaraan Islam Lintas Ormas

 

“Pembangunan jalan tersebut sedang menunggu tahapan dan realisasi program lanjutan. Kami sudah mengusulkannya kepada pihak terkait. Mudah-mudahan dapat segera terealisasi sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ujar Sukambali.

 

Ia mengakui bahwa kondisi jalan yang rusak dan menimbulkan debu saat musim kemarau panjang menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat. Namun, menurutnya, pembangunan infrastruktur membutuhkan proses perencanaan, pengusulan program, serta dukungan anggaran agar dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

 

Sukambali juga menyampaikan bahwa pada bulan sebelumnya pemerintah desa telah menyelesaikan pembangunan jembatan yang dikenal masyarakat dengan nama Jembatan Sukambali, berlokasi di wilayah RT 02 RW 04 Desa Kecapi, dengan penyelesaian pada tahun 2026.

 

Ke depan, pembangunan infrastruktur tersebut direncanakan berlanjut pada peningkatan jalan sepanjang kurang lebih 700 meter, dengan lebar 4 meter dan ketebalan rabat beton 15 sentimeter. Rencana pekerjaan itu juga mencakup pembangunan drainase atau saluran air di sisi kanan dan kiri jalan.

Baca Juga  35 Personel Gabungan dan Warga Bergerak Padamkan Api Karhutla Darupono.

 

Dengan adanya rencana pembangunan lanjutan tersebut, Sukambali berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai tahapan pembangunan infrastruktur di Desa Kecapi. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai rencana pekerjaan perlu dibedakan dari pekerjaan yang sudah terealisasi, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan jalan tersebut, Sukambali mengimbau seluruh warga agar tetap menjaga persatuan, ketenteraman, dan kondusivitas lingkungan desa menjelang pemilihan kepala desa.

 

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta mengedepankan sikap saling menghormati, meskipun terdapat perbedaan pilihan dalam kontestasi pemilihan kepala desa.

Baca Juga  SEKAR Karanganyar Buka Donasi di CFD, Seniman Bersatu Galang Empati untuk Korban Bencana

 

“Silakan masyarakat menyampaikan kritik dan masukan demi kemajuan Desa Kecapi. Namun, mari kita tetap menjaga kerukunan, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, dan tidak membiarkan perbedaan pilihan memecah persaudaraan,” pesannya.

 

Pemilihan kepala desa merupakan momentum demokrasi bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin sesuai hati nurani. Karena itu, suasana yang aman, damai, dan kondusif diharapkan tetap terjaga agar seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung dengan baik.

 

Catatan Redaksi: Informasi mengenai usulan pembangunan jalan, penyelesaian jembatan, dan rencana pembangunan lanjutan dalam berita ini berdasarkan keterangan Sukambali kepada jurnalis. Konfirmasi lebih lanjut kepada dinas terkait diperlukan untuk memastikan status usulan, sumber anggaran, dan jadwal pelaksanaan pekerjaan.