BERITAPOLITIK & PEMERINTAHAN

Mila Karmila Soroti Hak Bermukim Warga dalam Penataan Permukiman Kumuh

39
×

Mila Karmila Soroti Hak Bermukim Warga dalam Penataan Permukiman Kumuh

Sebarkan artikel ini
Ibu mila dengan AHY

Jakarta,TombakRakyat.com_Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu digelar pada Senin, 14 September 2026, di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, BRIN. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi lintas pihak untuk membahas penanganan permukiman kumuh secara terpadu sekaligus mendorong terwujudnya kampung yang lebih Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama sejumlah unsur pemerintah, lembaga, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Forum membahas berbagai langkah kolaboratif dalam penataan permukiman kumuh, termasuk bagaimana meningkatkan kualitas lingkungan tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

Salah satu peserta yang turut menyampaikan pandangan kritis adalah Mila Karmila (Meti Bengkulu), anggota Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) yang berkecimpung di bidang entertainment sekaligus mahasiswa Universitas Terbuka (UT).

Baca Juga  Hujan Petir, SPBU Boro Wetan Banyuurip Berhenti Operasi Sementara

Mila mengapresiasi visi “Indonesia ASRI” yang diusung Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Namun, ia mengingatkan bahwa penataan kawasan harus dilakukan secara hati-hati agar peningkatan kualitas lingkungan tidak justru berdampak pada hilangnya hak bermukim masyarakat lokal.

> “Kami sangat mendukung visi ‘Indonesia ASRI’ yang diusung oleh Kementerian. Namun belajar dari penataan kota, tantangan terbesar adalah menjaga agar konsep ‘Asri’ tidak berujung pada penggusuran atau tersingkirnya warga asli karena peningkatan biaya hidup,” ujar Mila.

Ia kemudian mempertanyakan strategi integratif pemerintah dalam memastikan masyarakat lokal tetap mendapatkan tempat dalam proses pembangunan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari penataan kawasan.

Baca Juga  BJI Siap Kawal Program Lingkungan, DLH Kabupaten Cirebon Sambut Sinergi Positif

> “Bagaimana strategi integratif dari Kemenko Infrastruktur untuk memastikan bahwa penataan permukiman kumuh ini tetap mempertahankan hak bermukim warga lokal dan sekaligus mengangkat derajat ekonomi mereka, sehingga keasrian ini dinikmati oleh subjek yang tepat? Mohon arahannya, Bapak/Ibu. Terima kasih,” tanyanya.

Menurut Mila, keberhasilan penataan permukiman tidak semestinya hanya diukur dari perubahan fisik kawasan menjadi lebih bersih, sehat, dan tertata. Pembangunan juga harus mampu memberikan kepastian serta peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat yang telah menjadi bagian dari kawasan tersebut.

Ia menilai warga lokal seharusnya ditempatkan sebagai subjek pembangunan, sehingga peningkatan kualitas lingkungan tidak berujung pada tersingkirnya masyarakat akibat kenaikan harga tanah, biaya hidup, maupun perubahan sosial-ekonomi kawasan.

Selain Mila Karmila, dalam kegiatan tersebut turut hadir Helly Maryati, Pengurus DPD Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) DKI Jakarta.

Baca Juga  Kebebasan Berpendapat di Ruang Digital Jadi Sorotan, 70 Mahasiswa FODISUT Temui Komnas HAM

Kehadiran berbagai unsur dalam forum tersebut memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan permukiman kumuh. Penataan kawasan membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan kehidupan masyarakat.

Istimewa

 

 

Sebagai anggota PARFI yang bergerak di bidang entertainment sekaligus mahasiswa Universitas Terbuka, Mila memandang pembangunan kota juga perlu memperhatikan dimensi sosial dan kemanusiaan. Menurutnya, lingkungan yang semakin asri harus berjalan beriringan dengan kehidupan masyarakat yang semakin layak dan sejahtera.

Dengan semangat ASRI — Aman, Sehat, Resik, dan Indah —, penataan permukiman diharapkan tidak sekadar mengubah wajah kawasan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di dalamnya.