TOMBAKOPINI: IAB
Sudah beberapa hari ini saya tidak menulis karena badan kurang fit. Tapi anehnya, semakin tidak menulis, kepala malah semakin penuh. Rupanya kepala ini seperti warung kopi. Kalau tidak dibuka, malah banyak yang antre.
Kali ini kita ngobrol soal penjara. Tapi jangan dulu membayangkan pintu besi berderit, tembok kusam, atau orang duduk termenung di balik jeruji. Kita sedang bicara Lapas Cibinong.
Simak narasinya. Dan jangan lupa, minum dulu kopinya, Bang!
Kabarnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 unit fasilitas di kompleks lapas yang dilengkapi AC, televisi besar, kulkas dan sofa. Bahkan ada fasilitas olahraga yang disebut sedang dibangun.
Kalau begini, istilah “penjara rasa hotel” rasanya sudah mulai ketinggalan zaman. Ini sudah mendekati apartemen.
Tinggal menunggu brosur:
“Hunian eksklusif. Keamanan 24 jam. Dilengkapi AC, TV, kulkas, sofa. Pemandangan tembok beton. Parkir mungkin terbatas.”
Hehehe…
Tapi jangan kebablasan tertawa. Di sinilah persoalannya.
Apartemen memang tempat mencari kenyamanan. Kita bayar, dapat kamar, dapat fasilitas. Makin mahal, biasanya makin banyak fasilitasnya.
Lapas berbeda.
Orang berada di sana bukan karena sedang mencari hunian nyaman, melainkan menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan. Fasilitas dasar dan perlakuan manusiawi tentu wajib diberikan. Tetapi jangan sampai kenyamanan berubah menjadi barang dagangan.
Apalagi muncul dugaan adanya pungutan kepada warga binaan.
Sekali lagi, namanya dugaan. Bukan vonis. Perlu diperiksa, dibuktikan, lalu dipertanggungjawabkan. Jangan karena ada dugaan terhadap beberapa pihak, semua petugas ikut disiram dengan kuah yang sama.
Banyak petugas lapas bekerja setiap hari. Menjaga keamanan, melayani warga binaan, menghadapi berbagai persoalan, lalu pulang membawa gaji yang itu-itu juga.
Yang harus dibongkar justru kalau memang ada sistem pelayanan berbeda berdasarkan uang.
Sebab kalau benar begitu, kita punya dua jenis kunci.
Pertama, kunci besi untuk pintu sel.
Kedua, “kunci dompet” untuk membuka kenyamanan.
Nah, ini yang berbahaya.
Sebab hukuman seharusnya berjalan berdasarkan aturan, bukan berdasarkan tebal-tipis isi rekening.
Kita juga mendengar ada sejumlah pejabat yang dinonaktifkan terkait persoalan tersebut. Itu perlu dilihat sebagai bagian dari proses pemeriksaan. Dinonaktifkan bukan berarti otomatis bersalah. Biarkan pemeriksaan dan proses hukum bekerja.
Penjara memang bukan hotel. Tetapi penjara juga bukan tempat mempermalukan manusia.
Fasilitas harus sesuai ketentuan. Hak warga binaan harus dipenuhi. Petugas yang bekerja benar harus dilindungi. Dan kalau memang ada pungutan atau fasilitas yang diperjualbelikan, bongkar sampai terang.
Jangan sampai lahir slogan baru:
“Masuk lapas karena putusan hakim, naik kelas karena isi rekening.”
Kalau itu benar terjadi, masalahnya bukan lagi soal AC, sofa atau televisi.
Yang dingin mungkin AC-nya.
Yang empuk mungkin sofanya.
Tetapi yang keras adalah ketidakadilannya.
Bang, kopinya diminum dulu. Jangan sampai kopi belum dingin, jempol sudah panas.
Kita tunggu pemeriksaan selesai. Yang salah dihukum, yang benar jangan dikorbankan. Dan lapas kembali menjadi tempat pembinaan.
Bukan tempat menguji siapa yang paling tebal dompetnya.












